- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Dialog Publik Dorong Implementasi Perda Pemajuan Kebudayaan di Kaltim

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Yayasan Komunitas Ladang Samarinda menggelar Dialog Publik bertajuk “Menuju Pemajuan Kebudayaan di Kaltim” di Warkop Bagios, Samarinda, Sabtu (2/8/2025). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pegiat budaya dan pemerhati kebijakan publik untuk membahas arah kebijakan kebudayaan di Kalimantan Timur.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, yang turut hadir menekankan pentingnya implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan. Menurutnya, regulasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap eksistensi budaya lokal.
“Perda Nomor 10/2022 ini adalah payung hukum untuk melindungi pelaku kebudayaan di Kaltim. Regulasi ini penting agar ada kepastian hukum,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Firnadi Ikhsan Ajak Masyarakat Kawal Transparansi APBD Kaltim0
- DPRD Kaltim Bahas Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup0
- DPRD Kaltim Desak Penyelesaian Polemik Ganti Rugi Jalan Rapak Indah Samarinda0
- DPRD Kaltim Gelar Paripurna, Bahas Ranperda BUMD dan Laporan Reses0
- DPRD Kaltim Kawal Dukungan untuk DMI dan Penguatan Fungsi Masjid0
Sarkowi menyoroti minimnya alokasi anggaran sektor kebudayaan, meski isu budaya kerap diangkat dalam konteks pembangunan daerah. Ia menilai, keberpihakan anggaran terhadap budaya masih berada pada prioritas kesekian.
Ia juga menegaskan perlunya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan Perda agar pemajuan kebudayaan dapat dijalankan secara rinci, termasuk pembentukan dewan kesenian dan lembaga kebudayaan resmi di bawah pemerintah daerah.
“Kami harapkan akan ada progres yang jelas. Pemprov, swasta, dan komunitas harus sama-sama terlibat sehingga pemajuan kebudayaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pelaku seni dan budaya,” tutupnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
