Dialog Publik Dorong Implementasi Perda Pemajuan Kebudayaan di Kaltim

By Redaksi 04 Agu 2025, 21:48:15 WIB DPRD Kaltim
Dialog Publik Dorong Implementasi Perda Pemajuan Kebudayaan di Kaltim

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Yayasan Komunitas Ladang Samarinda menggelar Dialog Publik bertajuk “Menuju Pemajuan Kebudayaan di Kaltim” di Warkop Bagios, Samarinda, Sabtu (2/8/2025). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pegiat budaya dan pemerhati kebijakan publik untuk membahas arah kebijakan kebudayaan di Kalimantan Timur.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, yang turut hadir menekankan pentingnya implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan. Menurutnya, regulasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap eksistensi budaya lokal.

“Perda Nomor 10/2022 ini adalah payung hukum untuk melindungi pelaku kebudayaan di Kaltim. Regulasi ini penting agar ada kepastian hukum,” ujarnya.

Baca Lainnya :

Sarkowi menyoroti minimnya alokasi anggaran sektor kebudayaan, meski isu budaya kerap diangkat dalam konteks pembangunan daerah. Ia menilai, keberpihakan anggaran terhadap budaya masih berada pada prioritas kesekian.

Ia juga menegaskan perlunya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan Perda agar pemajuan kebudayaan dapat dijalankan secara rinci, termasuk pembentukan dewan kesenian dan lembaga kebudayaan resmi di bawah pemerintah daerah.

“Kami harapkan akan ada progres yang jelas. Pemprov, swasta, dan komunitas harus sama-sama terlibat sehingga pemajuan kebudayaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pelaku seni dan budaya,” tutupnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.