- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Dialog Publik Dorong Implementasi Perda Pemajuan Kebudayaan di Kaltim

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Yayasan Komunitas Ladang Samarinda menggelar Dialog Publik bertajuk “Menuju Pemajuan Kebudayaan di Kaltim” di Warkop Bagios, Samarinda, Sabtu (2/8/2025). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pegiat budaya dan pemerhati kebijakan publik untuk membahas arah kebijakan kebudayaan di Kalimantan Timur.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, yang turut hadir menekankan pentingnya implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan. Menurutnya, regulasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap eksistensi budaya lokal.
“Perda Nomor 10/2022 ini adalah payung hukum untuk melindungi pelaku kebudayaan di Kaltim. Regulasi ini penting agar ada kepastian hukum,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Firnadi Ikhsan Ajak Masyarakat Kawal Transparansi APBD Kaltim0
- DPRD Kaltim Bahas Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup0
- DPRD Kaltim Desak Penyelesaian Polemik Ganti Rugi Jalan Rapak Indah Samarinda0
- DPRD Kaltim Gelar Paripurna, Bahas Ranperda BUMD dan Laporan Reses0
- DPRD Kaltim Kawal Dukungan untuk DMI dan Penguatan Fungsi Masjid0
Sarkowi menyoroti minimnya alokasi anggaran sektor kebudayaan, meski isu budaya kerap diangkat dalam konteks pembangunan daerah. Ia menilai, keberpihakan anggaran terhadap budaya masih berada pada prioritas kesekian.
Ia juga menegaskan perlunya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan Perda agar pemajuan kebudayaan dapat dijalankan secara rinci, termasuk pembentukan dewan kesenian dan lembaga kebudayaan resmi di bawah pemerintah daerah.
“Kami harapkan akan ada progres yang jelas. Pemprov, swasta, dan komunitas harus sama-sama terlibat sehingga pemajuan kebudayaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pelaku seni dan budaya,” tutupnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
