- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Dorong Penguatan BLK untuk Persiapkan Tenaga Kerja IKN

Keterangan Gambar : Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan monitoring program di UPTD Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Disnakertrans Kaltim. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan monitoring program di UPTD Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Disnakertrans Kaltim Balikpapan, Rabu (10/9/2025). Dalam kunjungan ini, anggota dewan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pelatihan, evaluasi penyerapan alumni, serta strategi menyiapkan tenaga kerja lokal untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua Komisi IV, Baba, menilai jumlah paket pelatihan yang tersedia masih terbatas. Ia mengusulkan agar jumlahnya ditingkatkan dari 16 menjadi 32 paket dengan dukungan anggaran yang memadai. “Kalau memungkinkan, bisa dipertimbangkan kerja sama dengan DPRD. Tujuannya agar jangkauan pelatihan lebih luas dan kualitas tenaga kerja Kaltim meningkat,” ujarnya. Ia juga menekankan perlunya data alumni BLKI, khususnya Tahun 2023, untuk mengetahui tingkat serapan kerja sebagai indikator keberhasilan.
Menurut Baba, BLK tidak cukup hanya menyelenggarakan pelatihan, tetapi juga harus menyajikan data komprehensif terkait alumni dan serapan kerja. “Komisi IV mendorong perluasan daya tampung, penambahan instruktur, serta pembentukan unit pelatihan di berbagai kabupaten/kota,” tegasnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri Dikreg 340
- Komisi I DPRD Kaltim Tinjau Status Aset Kantor KPU Balikpapan0
- Banggar DPRD Kaltim Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Hamas Ingatkan Mandatory Spending0
- DPRD Kaltim Dorong Percepatan Penanganan Jalan Nasional0
- Banggar DPRD Kaltim Bahas Perubahan KUA-PPAS 20250
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra. Ia menekankan pentingnya transparansi kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Menurutnya, mekanisme tracing alumni menjadi kunci untuk menilai efektivitas program. “Kalau tidak ada data alumni yang jelas, kita tidak tahu sejauh mana program ini benar-benar bermanfaat bagi penurunan pengangguran,” katanya.
Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis, juga menyoroti keterbatasan daya tampung BLK. Ia menyebut peran BLK sangat vital dalam peningkatan keterampilan vokasi, namun banyak masyarakat belum terakomodasi. “Profil tenaga kerja Kaltim masih perlu ditingkatkan. Disnaker harus menunjukkan data yang jelas agar DPRD bisa memperjuangkan penguatan anggaran,” ujarnya.
Anggota Komisi IV, Sarkowi V Zahry, menambahkan perlunya penguatan kerja sama antara provinsi dan kabupaten/kota dalam proses rekrutmen peserta agar lebih transparan dan tepat sasaran. Ia juga menekankan pentingnya publikasi yang lebih masif agar masyarakat di daerah dapat mengakses informasi program pelatihan. “Kalau sosialisasi terbatas, masyarakat sulit ikut serta,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua BLK di Kaltim, yakni di Balikpapan dan Bontang, dengan total 65 paket pelatihan per tahun. “Semua dibiayai dari APBD tanpa dukungan APBN, dengan anggaran Rp22 miliar pada 2025. Peserta memperoleh sertifikat BNSP dan CIU sesuai Permenaker Nomor 6 Tahun 2025. Kami juga rutin sinkronisasi dengan perusahaan agar alumni dapat terserap di dunia kerja. Namun, keterbatasan daya tampung tetap menjadi tantangan,” jelasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
