- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Dorong Jamkrida Kembangkan Layanan Syariah

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, mengusulkan agar PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim mengembangkan layanan berbasis syariah. Usulan ini disampaikan dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jamkrida, pada Rapat Paripurna ke-29 di Gedung B DPRD Kaltim.
Firnadi menilai layanan syariah sudah menjadi standar umum di industri keuangan nasional, sehingga wajar jika Jamkrida juga mengadopsinya. “Produk perbankan sekarang banyak yang mengadopsi sistem syariah. Di Jamkrida juga patut dimasukkan produk syariah dalam klausul nanti. Ini dimungkinkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, peluang inovasi Jamkrida akan semakin besar jika perusahaan memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini sekaligus membuka jalan bagi pengembangan penjaminan berbasis syariah.
Baca Lainnya :
- Sengketa Batas Bontang–Kutim Gagal Dimediasi, Sidrap Dibawa ke MK0
- Ketua DPRD Kaltim Resmi Pimpin DPW Desa Bersatu Kaltim0
- Peresmian GKII Maranatha Linggang Bigung, Ekti Imanuel Tegaskan Komitmen Dukung Rumah Ibadah0
- PKB Dorong Penguatan Peran Jamkrida untuk UMKM Kaltim0
- PKB Soroti Urgensi Revisi Perda PT Migas Mandiri Pratama0
Menurut Firnadi, potensi pasar syariah di Kaltim cukup tinggi. Ia mencontohkan Bankaltimtara yang telah memiliki unit layanan syariah dengan jangkauan luas. “Pangsa pasar masyarakat pengguna produk syariah cukup tinggi, sehingga peluangnya besar,” jelasnya.
Selain inovasi produk, Firnadi menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan usaha, terutama setelah perubahan status Jamkrida dari perusda menjadi perseroda. “Kepercayaan lahir dari akuntabilitas, dan ini mendatangkan bisnis yang lebih besar,” katanya.
Ia optimistis kombinasi inovasi layanan, termasuk produk syariah, dan tata kelola yang akuntabel akan memperkuat posisi Jamkrida sebagai lembaga penjaminan kredit yang kompetitif. Dengan revisi perda ini, Jamkrida diharapkan mampu memperluas pasar, memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga integritas bisnis. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
