- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Dorong Jamkrida Kembangkan Layanan Syariah

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, mengusulkan agar PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim mengembangkan layanan berbasis syariah. Usulan ini disampaikan dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jamkrida, pada Rapat Paripurna ke-29 di Gedung B DPRD Kaltim.
Firnadi menilai layanan syariah sudah menjadi standar umum di industri keuangan nasional, sehingga wajar jika Jamkrida juga mengadopsinya. “Produk perbankan sekarang banyak yang mengadopsi sistem syariah. Di Jamkrida juga patut dimasukkan produk syariah dalam klausul nanti. Ini dimungkinkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, peluang inovasi Jamkrida akan semakin besar jika perusahaan memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini sekaligus membuka jalan bagi pengembangan penjaminan berbasis syariah.
Baca Lainnya :
- Sengketa Batas Bontang–Kutim Gagal Dimediasi, Sidrap Dibawa ke MK0
- Ketua DPRD Kaltim Resmi Pimpin DPW Desa Bersatu Kaltim0
- Peresmian GKII Maranatha Linggang Bigung, Ekti Imanuel Tegaskan Komitmen Dukung Rumah Ibadah0
- PKB Dorong Penguatan Peran Jamkrida untuk UMKM Kaltim0
- PKB Soroti Urgensi Revisi Perda PT Migas Mandiri Pratama0
Menurut Firnadi, potensi pasar syariah di Kaltim cukup tinggi. Ia mencontohkan Bankaltimtara yang telah memiliki unit layanan syariah dengan jangkauan luas. “Pangsa pasar masyarakat pengguna produk syariah cukup tinggi, sehingga peluangnya besar,” jelasnya.
Selain inovasi produk, Firnadi menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan usaha, terutama setelah perubahan status Jamkrida dari perusda menjadi perseroda. “Kepercayaan lahir dari akuntabilitas, dan ini mendatangkan bisnis yang lebih besar,” katanya.
Ia optimistis kombinasi inovasi layanan, termasuk produk syariah, dan tata kelola yang akuntabel akan memperkuat posisi Jamkrida sebagai lembaga penjaminan kredit yang kompetitif. Dengan revisi perda ini, Jamkrida diharapkan mampu memperluas pasar, memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga integritas bisnis. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
