- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPMPTSP Bontang Libatkan Pemohon Lewat Kotak Saran untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Keterangan Gambar : DPMPTSP Bontang Libatkan Pemohon Lewat Kotak Saran untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
ANALOGNEWS.id, BONTANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kini membuka ruang partisipasi lebih luas bagi masyarakat dengan menghadirkan kotak saran di meja pelayanan. Fasilitas ini disiapkan untuk menampung berbagai ide, kritik, dan masukan langsung dari pemohon layanan.
Kepala DPMPTSP, Muhammad Aspiannur, mengatakan kotak saran menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam peningkatan mutu layanan publik.
“Kotak saran bertujuan agar pemohon bisa menyampaikan ide atau usulan yang bermanfaat. Semua masukan akan dievaluasi untuk perbaikan sistem atau kebijakan,” jelasnya, Selasa (18/11/2025).
Baca Lainnya :
- DPMPTSP Bontang Terapkan Perizinan Digital untuk Pendirian Puskesmas0
- DPMPTSP Bontang Permudah Izin LKP, TBM, dan PKBM untuk Perluas Akses Pendidikan Nonformal0
- DPMPTSP Bontang Genjot Promosi Investasi Lewat Media Digital hingga Videotron Bandara0
- DPMPTSP Bontang Siapkan Fasilitas Ramah Disabilitas untuk Wujudkan Pelayanan Inklusif0
- DPMPTSP Dorong Integrasi Layanan, MPP Diusulkan Satu Gedung demi Efisiensi Birokrasi0
Ia menegaskan kotak saran berbeda dengan kotak aduan digital.
"Kalau kotak aduan bisa dilakukan melalui sistem digital, kotak saran dilakukan secara manual. Pemohon menulis ide atau saran dalam bentuk kertas, kemudian memasukkannya ke kotak yang tersedia,” tambah dia.
Setiap saran yang diterima akan dicatat, dianalisis, dan dibahas dalam evaluasi internal untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Langkah ini diharapkan membuat pemohon merasa lebih dilibatkan dalam pembenahan layanan DPMPTSP.
“Setiap pemohon merasa didengar dan ikut berkontribusi dalam peningkatan pelayanan,” tukasnya. (Adv)










.jpg)
