- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPMPTSP Bontang Libatkan Pemohon Lewat Kotak Saran untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Keterangan Gambar : DPMPTSP Bontang Libatkan Pemohon Lewat Kotak Saran untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
ANALOGNEWS.id, BONTANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kini membuka ruang partisipasi lebih luas bagi masyarakat dengan menghadirkan kotak saran di meja pelayanan. Fasilitas ini disiapkan untuk menampung berbagai ide, kritik, dan masukan langsung dari pemohon layanan.
Kepala DPMPTSP, Muhammad Aspiannur, mengatakan kotak saran menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam peningkatan mutu layanan publik.
“Kotak saran bertujuan agar pemohon bisa menyampaikan ide atau usulan yang bermanfaat. Semua masukan akan dievaluasi untuk perbaikan sistem atau kebijakan,” jelasnya, Selasa (18/11/2025).
Baca Lainnya :
- DPMPTSP Bontang Terapkan Perizinan Digital untuk Pendirian Puskesmas0
- DPMPTSP Bontang Permudah Izin LKP, TBM, dan PKBM untuk Perluas Akses Pendidikan Nonformal0
- DPMPTSP Bontang Genjot Promosi Investasi Lewat Media Digital hingga Videotron Bandara0
- DPMPTSP Bontang Siapkan Fasilitas Ramah Disabilitas untuk Wujudkan Pelayanan Inklusif0
- DPMPTSP Dorong Integrasi Layanan, MPP Diusulkan Satu Gedung demi Efisiensi Birokrasi0
Ia menegaskan kotak saran berbeda dengan kotak aduan digital.
"Kalau kotak aduan bisa dilakukan melalui sistem digital, kotak saran dilakukan secara manual. Pemohon menulis ide atau saran dalam bentuk kertas, kemudian memasukkannya ke kotak yang tersedia,” tambah dia.
Setiap saran yang diterima akan dicatat, dianalisis, dan dibahas dalam evaluasi internal untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Langkah ini diharapkan membuat pemohon merasa lebih dilibatkan dalam pembenahan layanan DPMPTSP.
“Setiap pemohon merasa didengar dan ikut berkontribusi dalam peningkatan pelayanan,” tukasnya. (Adv)










.jpg)
