- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Bahasa Daerah Perlu Dimasukan Dalam Mata Pelajaran

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa Daerah serta Sastra Daerah DPRD Kalrim Veridiana Huraq Wang menyebut penerapan muatan lokal (Mulok) di seluruh wilayah kabupaten kota perlu terus ditingkatkan agar bahasa daerah dikenal sejak dini dan terus tertanam dalam diri.
"Misalnya masuk ke dalam pelajaran sekolah anak-anak ataupun mahasiswa di tingkat universitas sehingga mereka tidak asing lagi dengan yang namanya bahasa daerah," kata Veri, Senin (20/3/2023).
Menurutnya dengan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Benua Etam ini perlu untuk menjaga keutuhan bahasa daerah agar tidak tergeser dengaj banyaknya pendatang yang akan bermigrasi ke Kaltim.
Baca Lainnya :
- Dewan Kaltim Rencanakan Bersurat ke Presiden Minta Penindakan Tegas Soal Tambang Ilegal0
- Pansus Tambang Segera Berakhir, DPRD Kaltim Rencanakan Bentuk Pansus Baru0
- Pansus Tambang DPRD Kaltim Temukan Adanya Pertambangan Diduga Ilegal di Sekitar IKN0
- Beasiswa untuk Korban KDRT Sepi Peminat, DPRD Kaltim Minta BP-BKT Koordinasikan ke Berbagai Pihak0
- Banyak PR Infrastruktur di Penyangga IKN0
"Demi melindungi keutuhan bahasa daerah di Kaltim," sebutnya.
Veri mengungkapkan saat ini diperlukan usulan dari berbagai pihak mengenai Raperda Bahasa Daerah untuk menjaring semua masukan mereka ke dalam perda nantinya. "Bukan hanya bahasa Indonesia, tapi bahasa asli orang Kaltim juga perlu dijaga agar tidak tergeserkan atas kehadiran IKN," ucapnya.
Veridiana menyebutkan sudah ada beberapa yang telah terdaftar revitalisasi bahasa yaitu, Kutai, Kenya, Paser dan beberapa bahasa lainnya yang digunakan sesuai suku dan daerahnya masing-masing.
"Di era sekarang penggunaan bahasa lokal sudah sangat minim atas majunya perkembangan zaman, padahal bahasa daerah adalah budaya yang harus terus dilestarikan oleh generasi penerus," jelasnya. (Ar/An/Adv)










.jpg)
