- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Bahasa Daerah Perlu Dimasukan Dalam Mata Pelajaran

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa Daerah serta Sastra Daerah DPRD Kalrim Veridiana Huraq Wang menyebut penerapan muatan lokal (Mulok) di seluruh wilayah kabupaten kota perlu terus ditingkatkan agar bahasa daerah dikenal sejak dini dan terus tertanam dalam diri.
"Misalnya masuk ke dalam pelajaran sekolah anak-anak ataupun mahasiswa di tingkat universitas sehingga mereka tidak asing lagi dengan yang namanya bahasa daerah," kata Veri, Senin (20/3/2023).
Menurutnya dengan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Benua Etam ini perlu untuk menjaga keutuhan bahasa daerah agar tidak tergeser dengaj banyaknya pendatang yang akan bermigrasi ke Kaltim.
Baca Lainnya :
- Dewan Kaltim Rencanakan Bersurat ke Presiden Minta Penindakan Tegas Soal Tambang Ilegal0
- Pansus Tambang Segera Berakhir, DPRD Kaltim Rencanakan Bentuk Pansus Baru0
- Pansus Tambang DPRD Kaltim Temukan Adanya Pertambangan Diduga Ilegal di Sekitar IKN0
- Beasiswa untuk Korban KDRT Sepi Peminat, DPRD Kaltim Minta BP-BKT Koordinasikan ke Berbagai Pihak0
- Banyak PR Infrastruktur di Penyangga IKN0
"Demi melindungi keutuhan bahasa daerah di Kaltim," sebutnya.
Veri mengungkapkan saat ini diperlukan usulan dari berbagai pihak mengenai Raperda Bahasa Daerah untuk menjaring semua masukan mereka ke dalam perda nantinya. "Bukan hanya bahasa Indonesia, tapi bahasa asli orang Kaltim juga perlu dijaga agar tidak tergeserkan atas kehadiran IKN," ucapnya.
Veridiana menyebutkan sudah ada beberapa yang telah terdaftar revitalisasi bahasa yaitu, Kutai, Kenya, Paser dan beberapa bahasa lainnya yang digunakan sesuai suku dan daerahnya masing-masing.
"Di era sekarang penggunaan bahasa lokal sudah sangat minim atas majunya perkembangan zaman, padahal bahasa daerah adalah budaya yang harus terus dilestarikan oleh generasi penerus," jelasnya. (Ar/An/Adv)










.jpg)
