Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Karo Jadi 3 Orang!

By Redaksi 11 Jul 2024, 14:24:50 WIB Hukum
Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Karo Jadi 3 Orang!

ANALOGNEWS.id, SUMATERA UTARA – Polda Sumatera Utara menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo.

Tersangka baru ini berinisial B alias Bulang. Sebelumnya, polisi telah menangkap dua tersangka lain, yaitu Rudi Apri Sembiring dan Yunus Syahputra, yang diketahui sebagai eksekutor pembakaran tersebut.

Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi, menyatakan bahwa penetapan B sebagai tersangka baru merupakan hasil dari pengembangan penyidikan setelah penangkapan dua eksekutor sebelumnya.

Baca Lainnya :

Penangkapan ini semakin memperjelas kasus yang terjadi dan menunjukkan upaya serius pihak kepolisian dalam menangani kejahatan ini.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa dari ponsel tersangka Rudi, penyidik menemukan bukti bahwa sebelum kejadian, tersangka melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan kondisi di lokasi kejadian. (*) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.