- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Karo Jadi 3 Orang!

ANALOGNEWS.id, SUMATERA UTARA – Polda Sumatera Utara menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo.
Tersangka baru ini berinisial B alias Bulang. Sebelumnya, polisi telah menangkap dua tersangka lain, yaitu Rudi Apri Sembiring dan Yunus Syahputra, yang diketahui sebagai eksekutor pembakaran tersebut.
Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi, menyatakan bahwa penetapan B sebagai tersangka baru merupakan hasil dari pengembangan penyidikan setelah penangkapan dua eksekutor sebelumnya.
Baca Lainnya :
- Kemacetan di SPBU Jalan Pendidikan Jadi Sorotan, Dewan Desak Penertiban Segera0
- Jadi Pengedar Sabu, Pemuda 18 Tahun di Bontang Ditangkap Polisi0
- Momen Haru di Buka Puasa Bersama Bupati Edi Damansyah, Ibu Hamil Menangkan Hadiah Umrah0
- Polres Bontang Tangkap Lima Pengedar Narkoba 0
- Gedung Ekraf dan Taman Kota Raja Jadi Prioritas Pembangunan DPU Kukar 0
Penangkapan ini semakin memperjelas kasus yang terjadi dan menunjukkan upaya serius pihak kepolisian dalam menangani kejahatan ini.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa dari ponsel tersangka Rudi, penyidik menemukan bukti bahwa sebelum kejadian, tersangka melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan kondisi di lokasi kejadian. (*)










.jpg)
