- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Karo Jadi 3 Orang!

ANALOGNEWS.id, SUMATERA UTARA – Polda Sumatera Utara menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo.
Tersangka baru ini berinisial B alias Bulang. Sebelumnya, polisi telah menangkap dua tersangka lain, yaitu Rudi Apri Sembiring dan Yunus Syahputra, yang diketahui sebagai eksekutor pembakaran tersebut.
Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi, menyatakan bahwa penetapan B sebagai tersangka baru merupakan hasil dari pengembangan penyidikan setelah penangkapan dua eksekutor sebelumnya.
Baca Lainnya :
- Kemacetan di SPBU Jalan Pendidikan Jadi Sorotan, Dewan Desak Penertiban Segera0
- Jadi Pengedar Sabu, Pemuda 18 Tahun di Bontang Ditangkap Polisi0
- Momen Haru di Buka Puasa Bersama Bupati Edi Damansyah, Ibu Hamil Menangkan Hadiah Umrah0
- Polres Bontang Tangkap Lima Pengedar Narkoba 0
- Gedung Ekraf dan Taman Kota Raja Jadi Prioritas Pembangunan DPU Kukar 0
Penangkapan ini semakin memperjelas kasus yang terjadi dan menunjukkan upaya serius pihak kepolisian dalam menangani kejahatan ini.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa dari ponsel tersangka Rudi, penyidik menemukan bukti bahwa sebelum kejadian, tersangka melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan kondisi di lokasi kejadian. (*)










.jpg)
