- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Ingatkan Pentingnya Literasi Digital dan Etika Online

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin . (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dan beretika dalam menggunakan ruang digital. Menurutnya, literasi digital menjadi kunci untuk menyaring informasi di tengah derasnya arus berita yang tidak terverifikasi.
Salehuddin menyoroti banyaknya konten viral di media sosial yang tidak didukung fakta jelas, sehingga masyarakat sering menelan informasi mentah-mentah.
“Kita tidak bisa menahan derasnya informasi, tapi kita bisa membekali diri agar lebih bijak dalam memilah mana informasi yang valid dan mana yang menyesatkan,” kata Salehuddin, Kamis (31/7/2025).
Baca Lainnya :
- Syarifatul Sya\'diah Apresiasi Kunjungan Gubernur dan Wagub Kaltim ke Berau0
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Pembangunan Jalan Tering-Ujoh0
- Sapto Setyo Pramono: Politik yang Baik Kunci Kesejahteraan Sosial Masyarakat0
- Komisi II DPRD Kaltim Soroti Kebakaran di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda0
- Kasus Pembunuhan Aktivis Lingkungan di Paser Jadi Sorotan DPRD Kaltim0
Ia menekankan pentingnya etika digital dan literasi agar ruang publik tetap sehat. Masyarakat harus lebih kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks atau informasi yang belum terverifikasi.
Salehuddin juga mengingatkan pentingnya menghormati privasi individu. Penyebaran data pribadi tanpa izin dapat berakibat hukum, sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Privasi adalah hak yang dilindungi hukum. Masyarakat harus tahu batasnya agar tidak melanggar aturan atau menimbulkan dampak hukum,” tegasnya.
Selain itu, ia berharap meningkatnya literasi digital dapat menjadikan masyarakat mitra yang baik bagi pemerintah dalam mendorong transparansi dan pembangunan.
"Jurnalis adalah mitra penting dalam pembangunan. Mereka memikul tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi dan kepercayaan publik,” pungkas Salehuddin. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
