Sekolah di Kawasan Padat Dinilai Rawan, DPRD Samarinda Dorong Audit Keselamatan Pendidikan

By Redaksi 18 Des 2025, 23:20:05 WIB DPRD Samarinda
Sekolah di Kawasan Padat Dinilai Rawan, DPRD Samarinda Dorong Audit Keselamatan Pendidikan

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (rk)


SAMARINDA – Keberadaan sekolah dasar di tengah kawasan permukiman padat kembali menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda. Legislator menilai penempatan fasilitas pendidikan yang tidak mempertimbangkan kondisi lingkungan berpotensi mengancam keselamatan dan kenyamanan peserta didik.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang berada di wilayah dengan keterbatasan lahan dan akses, termasuk di kawasan Samarinda Ilir.

“Sekolah tidak boleh hanya dilihat dari ada atau tidaknya bangunan. Yang jauh lebih penting adalah keamanan, kenyamanan, dan kelayakan bagi anak-anak,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).

Baca Lainnya :

Menurutnya, sejumlah sekolah berdiri di lingkungan yang sejak awal tidak dirancang sebagai kawasan pendidikan. Akibatnya, ruang bermain, jalur evakuasi, hingga fasilitas penunjang pembelajaran kerap terabaikan.

“Kalau sekolah berada di kawasan padat dan lahannya terbatas, maka risikonya juga tinggi. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” katanya.

Sri Puji menekankan bahwa pembangunan maupun rehabilitasi sekolah harus mengacu pada standar satuan pendidikan ramah anak dan aman bencana. Ia mengingatkan agar perencanaan tidak dilakukan secara instan tanpa kajian teknis yang memadai.

“Jangan sampai pembangunan sekolah justru menimbulkan masalah baru karena tidak dihitung sejak awal,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah melibatkan konsultan perencanaan profesional agar fasilitas pendidikan dibangun secara komprehensif, mencakup ruang UKS, perpustakaan, sanitasi, hingga ketersediaan air bersih.

“Kalau fasilitas dasarnya tidak lengkap, itu akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan dan kesehatan siswa,” ucapnya.

Terkait opsi penataan ulang, DPRD tidak menutup kemungkinan relokasi sekolah yang dinilai tidak lagi ideal secara tata ruang. Namun, langkah tersebut harus disertai kesiapan lahan pengganti yang strategis dan mudah diakses masyarakat.

“Relokasi bisa saja dilakukan, asalkan pemerintah menyiapkan lahan yang layak. Prinsipnya, sekolah harus hadir di tempat yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” tandasnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.