Perizinan Ritel Dinilai Semrawut, DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Kendali Pemerintah

By Redaksi 18 Des 2025, 23:11:59 WIB DPRD Samarinda
Perizinan Ritel Dinilai Semrawut, DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Kendali Pemerintah

Keterangan Gambar : Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. (rk)


SAMARINDA – Tata kelola perizinan usaha ritel modern di Kota Samarinda dinilai belum berjalan tertib dan terukur. DPRD Kota Samarinda menyoroti lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) yang berdampak pada menumpuknya izin bermasalah serta minimnya evaluasi berkala.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa persoalan utama bukan semata menjamurnya ritel modern, melainkan lemahnya sistem pengawasan perizinan yang tidak dijalankan sesuai ketentuan.

“Masalahnya ada di pengelolaan. Aturan sudah ada, tapi evaluasi tahunan yang diwajibkan justru tidak berjalan,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).

Baca Lainnya :

Ia mengungkapkan, dalam rapat bersama sejumlah OPD ditemukan fakta masih banyak izin usaha ritel yang belum diselesaikan, sementara izin baru terus diproses. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya pengendalian administratif di lingkungan pemerintah kota.

“Ini menunjukkan manajemen perizinan tidak tertib. Izin lama belum beres, tapi izin baru terus masuk,” katanya.

Komisi II DPRD Samarinda meminta agar penerbitan izin baru dihentikan sementara hingga seluruh izin yang tertunda dapat diselesaikan dan dievaluasi secara menyeluruh. Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan ketertiban administrasi dan kejelasan kewenangan antar-OPD.

“Kami minta izin baru dipending dulu. OPD terkait harus duduk bersama, menyamakan data dan tanggung jawab,” tegas Iswandi.

Selain itu, DPRD juga menilai Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2015 sudah tidak lagi memadai sebagai pedoman pengendalian ritel modern. Regulasi tersebut dinilai belum mampu menjawab kompleksitas perizinan dan perkembangan usaha saat ini.

“Perwalinya sudah ketinggalan. Kalau terus dipakai tanpa penyesuaian, persoalan perizinan akan berulang,” ucapnya.

DPRD membuka opsi penyusunan regulasi baru agar sistem perizinan ritel lebih terukur, transparan, dan mudah diawasi. Namun Iswandi menegaskan, pembenahan regulasi harus diiringi komitmen pengawasan yang konsisten dari OPD terkait.

“Kalau pengawasan tidak diperbaiki, seketat apa pun aturannya tidak akan efektif,” tandasnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.