Komisi III DPRD Samarinda Jadwalkan Pemanggilan PUPR Terkait LPJU Citra Niaga

By Redaksi 16 Des 2025, 19:45:06 WIB DPRD Samarinda
Komisi III DPRD Samarinda Jadwalkan Pemanggilan PUPR Terkait LPJU Citra Niaga

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (rk)


SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi terkait sistem Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di kawasan Citra Niaga. Langkah tersebut diambil menyusul hasil peninjauan lapangan yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan laporan administrasi.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa pemanggilan ini bertujuan memastikan transparansi perencanaan serta kesesuaian spesifikasi teknis LPJU yang terpasang di salah satu ruang publik utama Kota Samarinda.

“Kami ingin memastikan tidak ada perbedaan antara laporan di atas kertas dengan kondisi nyata di lapangan. Kalau secara administrasi disebutkan sudah sesuai, maka hasilnya juga harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Deni, Selasa (16/12/2025).

Baca Lainnya :

Menurutnya, kejelasan spesifikasi LPJU menjadi krusial mengingat Citra Niaga memiliki fungsi strategis sebagai ruang interaksi warga, pusat kegiatan ekonomi kreatif, serta lokasi berbagai agenda publik, khususnya pada malam hari. Karena itu, kualitas penerangan dinilai tidak cukup hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga harus menjawab kebutuhan kenyamanan dan keamanan.

Dalam agenda pemanggilan tersebut, Komisi III DPRD Samarinda akan meminta penjelasan menyeluruh dari PUPR, mulai dari dasar perencanaan, besaran anggaran, hingga pertimbangan pemilihan teknologi penerangan, termasuk penggunaan lampu tenaga surya.

Deni menegaskan bahwa DPRD tidak dalam posisi menyalahkan pihak tertentu, melainkan ingin memastikan fasilitas publik yang dibangun benar-benar fungsional dan sesuai tujuan penataan kawasan.

“Kami ingin tahu apakah spesifikasi lampu yang dipasang di Citra Niaga ini memang dirancang untuk kebutuhan kawasan itu. Jangan sampai hanya terlihat bagus di dokumen, tapi tidak optimal saat digunakan,” tegasnya.

Komisi III berharap klarifikasi dari PUPR dapat menjadi dasar evaluasi bersama agar pengelolaan ruang publik di Samarinda berjalan efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.