- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Komisi III DPRD Samarinda Jadwalkan Pemanggilan PUPR Terkait LPJU Citra Niaga

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (rk)
SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi terkait sistem Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di kawasan Citra Niaga. Langkah tersebut diambil menyusul hasil peninjauan lapangan yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan laporan administrasi.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa pemanggilan ini bertujuan memastikan transparansi perencanaan serta kesesuaian spesifikasi teknis LPJU yang terpasang di salah satu ruang publik utama Kota Samarinda.
“Kami ingin memastikan tidak ada perbedaan antara laporan di atas kertas dengan kondisi nyata di lapangan. Kalau secara administrasi disebutkan sudah sesuai, maka hasilnya juga harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Deni, Selasa (16/12/2025).
Baca Lainnya :
- DPRD Samarinda Pertanyakan Efektivitas LPJU Citra Niaga, Penerangan Dinilai Tak Sejalan dengan Fungs0
- Komisi III DPRD Samarinda Nilai Tiang LPJU Tak Layak, Berisiko bagi Keselamatan Pengguna Jalan0
- DPRD Samarinda Dorong Penataan Penerangan Jalan sebagai Bagian Wajah Kota0
- DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan terhadap Anak0
- Revisi Pajak Daerah Dinilai Berorientasi pada Peningkatan Layanan Publik0
Menurutnya, kejelasan spesifikasi LPJU menjadi krusial mengingat Citra Niaga memiliki fungsi strategis sebagai ruang interaksi warga, pusat kegiatan ekonomi kreatif, serta lokasi berbagai agenda publik, khususnya pada malam hari. Karena itu, kualitas penerangan dinilai tidak cukup hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga harus menjawab kebutuhan kenyamanan dan keamanan.
Dalam agenda pemanggilan tersebut, Komisi III DPRD Samarinda akan meminta penjelasan menyeluruh dari PUPR, mulai dari dasar perencanaan, besaran anggaran, hingga pertimbangan pemilihan teknologi penerangan, termasuk penggunaan lampu tenaga surya.
Deni menegaskan bahwa DPRD tidak dalam posisi menyalahkan pihak tertentu, melainkan ingin memastikan fasilitas publik yang dibangun benar-benar fungsional dan sesuai tujuan penataan kawasan.
“Kami ingin tahu apakah spesifikasi lampu yang dipasang di Citra Niaga ini memang dirancang untuk kebutuhan kawasan itu. Jangan sampai hanya terlihat bagus di dokumen, tapi tidak optimal saat digunakan,” tegasnya.
Komisi III berharap klarifikasi dari PUPR dapat menjadi dasar evaluasi bersama agar pengelolaan ruang publik di Samarinda berjalan efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.










.jpg)
