- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (rk)
SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menilai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak perlu diperkuat secara sistemik dan berkelanjutan. Langkah antisipatif dinilai jauh lebih penting dibandingkan penanganan setelah kejadian, mengingat dampak kekerasan terhadap anak bersifat jangka panjang.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa perlindungan anak tidak boleh bersifat reaktif. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu membangun sistem pencegahan yang kuat melalui pengawasan, edukasi, serta peningkatan kapasitas lembaga pengasuhan dan keluarga.
“Yang terpenting adalah mencegah sejak awal. Jangan menunggu kejadian baru bertindak,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Baca Lainnya :
- Revisi Pajak Daerah Dinilai Berorientasi pada Peningkatan Layanan Publik0
- DPRD Wanti-wanti Dampak Sosial Penataan SKM, Jangan Ciptakan Kantong Kemiskinan Baru0
- Aktivitas Truk Berat di Ir Sutami Dinilai Ancaman Keselamatan Warga0
- DPRD Nilai Pencegahan Stunting Menentukan Kualitas SDM Samarinda ke Depan0
- DPRD Soroti Kekacauan Data Pertanahan, Warga Terjebak Proses PTSL Tanpa Kepastian0
Novan menyampaikan bahwa risiko kekerasan terhadap anak dapat muncul di berbagai lingkungan, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lembaga pengasuhan. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan harus melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah, lembaga sosial, tenaga pendidik, dan masyarakat.
Ia menilai peningkatan kompetensi pengasuh dan pendidik menjadi aspek penting dalam upaya perlindungan anak. Anak-anak, khususnya yang memiliki kebutuhan khusus, membutuhkan pendampingan dengan standar pengasuhan yang jelas dan berorientasi pada kemanusiaan.
DPRD juga mendorong penguatan mekanisme pengawasan dan pelaporan agar potensi kekerasan dapat terdeteksi lebih dini. Sistem pengaduan yang mudah diakses dan respons cepat dari instansi terkait dinilai penting untuk mencegah terjadinya kasus yang lebih serius.
Selain itu, edukasi kepada orang tua dan masyarakat mengenai pola asuh yang sehat dan perlindungan hak anak dinilai perlu terus ditingkatkan.
“Kita ingin membangun budaya perlindungan anak. Lingkungan harus menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak,” tegasnya.
DPRD Samarinda memastikan akan terus mendorong kebijakan dan program yang berorientasi pada pencegahan kekerasan terhadap anak demi menciptakan lingkungan yang aman dan bermartabat bagi anak-anak.










.jpg)
