- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (rk)
SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menilai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak perlu diperkuat secara sistemik dan berkelanjutan. Langkah antisipatif dinilai jauh lebih penting dibandingkan penanganan setelah kejadian, mengingat dampak kekerasan terhadap anak bersifat jangka panjang.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa perlindungan anak tidak boleh bersifat reaktif. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu membangun sistem pencegahan yang kuat melalui pengawasan, edukasi, serta peningkatan kapasitas lembaga pengasuhan dan keluarga.
“Yang terpenting adalah mencegah sejak awal. Jangan menunggu kejadian baru bertindak,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Baca Lainnya :
- Revisi Pajak Daerah Dinilai Berorientasi pada Peningkatan Layanan Publik0
- DPRD Wanti-wanti Dampak Sosial Penataan SKM, Jangan Ciptakan Kantong Kemiskinan Baru0
- Aktivitas Truk Berat di Ir Sutami Dinilai Ancaman Keselamatan Warga0
- DPRD Nilai Pencegahan Stunting Menentukan Kualitas SDM Samarinda ke Depan0
- DPRD Soroti Kekacauan Data Pertanahan, Warga Terjebak Proses PTSL Tanpa Kepastian0
Novan menyampaikan bahwa risiko kekerasan terhadap anak dapat muncul di berbagai lingkungan, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lembaga pengasuhan. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan harus melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah, lembaga sosial, tenaga pendidik, dan masyarakat.
Ia menilai peningkatan kompetensi pengasuh dan pendidik menjadi aspek penting dalam upaya perlindungan anak. Anak-anak, khususnya yang memiliki kebutuhan khusus, membutuhkan pendampingan dengan standar pengasuhan yang jelas dan berorientasi pada kemanusiaan.
DPRD juga mendorong penguatan mekanisme pengawasan dan pelaporan agar potensi kekerasan dapat terdeteksi lebih dini. Sistem pengaduan yang mudah diakses dan respons cepat dari instansi terkait dinilai penting untuk mencegah terjadinya kasus yang lebih serius.
Selain itu, edukasi kepada orang tua dan masyarakat mengenai pola asuh yang sehat dan perlindungan hak anak dinilai perlu terus ditingkatkan.
“Kita ingin membangun budaya perlindungan anak. Lingkungan harus menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak,” tegasnya.
DPRD Samarinda memastikan akan terus mendorong kebijakan dan program yang berorientasi pada pencegahan kekerasan terhadap anak demi menciptakan lingkungan yang aman dan bermartabat bagi anak-anak.










.jpg)
