Aktivitas Truk Berat di Ir Sutami Dinilai Ancaman Keselamatan Warga

By Redaksi 16 Des 2025, 19:32:46 WIB DPRD Samarinda
Aktivitas Truk Berat di Ir Sutami Dinilai Ancaman Keselamatan Warga

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (istimewa)


SAMARINDA – Aktivitas kendaraan berat di kawasan Jalan Ir Sutami, Kecamatan Sungai Kunjang, kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Lalu lintas truk dan kontainer yang intens dinilai tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko keselamatan bagi warga sekitar.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai keberadaan kendaraan berat di ruas jalan perkotaan dengan tingkat mobilitas tinggi berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua dan pejalan kaki.

Menurutnya, beban berlebih dari kendaraan besar membuat kondisi jalan cepat rusak dan permukaannya tidak lagi aman. Situasi tersebut diperparah dengan masih ditemukannya kendaraan berat yang parkir di badan jalan, sehingga mengganggu jarak pandang dan kelancaran lalu lintas.

Baca Lainnya :

“Ini bukan sekadar soal jalan rusak, tapi menyangkut keselamatan warga setiap hari. Kalau dibiarkan, risikonya makin besar,” ujar Deni, Selasa (16/12/2025).

Deni menekankan bahwa perbaikan jalan harus diiringi dengan pengawasan ketat terhadap aktivitas kendaraan berat. Tanpa pengendalian yang jelas, perbaikan infrastruktur dinilai hanya bersifat sementara.

Ia juga mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggunakan standar kualitas yang memadai dalam perbaikan jalan, mengingat ruas tersebut kerap dilalui kendaraan bertonase besar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengakui pengaturan lalu lintas di kawasan Ir Sutami menghadapi tantangan. Aktivitas industri dan pergudangan menjadikan kawasan tersebut sebagai jalur utama kendaraan besar.

“Kami berupaya meminimalkan risiko di lapangan, tetapi tekanan kendaraan berat memang tinggi,” jelas Manalu.

DPRD meminta Pemerintah Kota Samarinda menjadikan aspek keselamatan warga sebagai prioritas utama, termasuk melalui penertiban parkir dan pengaturan jam operasional kendaraan berat.

“Pembangunan kota harus menjamin rasa aman warga, bukan justru menghadirkan ancaman di ruang publik,” tegas Deni.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.