DPRD Soroti Kekacauan Data Pertanahan, Warga Terjebak Proses PTSL Tanpa Kepastian

By Redaksi 15 Des 2025, 19:27:06 WIB DPRD Samarinda
DPRD Soroti Kekacauan Data Pertanahan, Warga Terjebak Proses PTSL Tanpa Kepastian

Keterangan Gambar : Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (rk)


SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menilai mandeknya penerbitan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola data dan layanan pertanahan. Kondisi tersebut dinilai membuat masyarakat terjebak dalam proses administrasi yang tidak memberi kepastian hukum.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan bahwa banyak warga telah menyerahkan dokumen sejak dua tahun lalu dengan keyakinan proses PTSL berjalan sebagaimana mestinya. Namun hingga kini, sertifikat yang dijanjikan belum juga diterbitkan, tanpa penjelasan yang jelas sejak awal.

Menurut Samri, persoalan diperparah oleh ketidaksinkronan informasi terkait kuota PTSL. Masyarakat tetap diarahkan untuk mengumpulkan berkas meskipun kuota di sistem sebenarnya telah penuh.

Baca Lainnya :

“Warga mengikuti prosedur karena merasa pendaftaran masih berjalan. Ketika sertifikat tidak keluar, mereka baru diberi tahu bahwa kuota sudah habis,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

Dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda, DPRD menilai sistem layanan pertanahan perlu dievaluasi secara menyeluruh. Program strategis nasional seperti PTSL, menurut Samri, seharusnya memberi kepastian hukum, bukan justru menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Komisi I DPRD juga menyoroti perbedaan data antara laporan warga dan catatan resmi BPN. Masyarakat menyebut masih banyak berkas yang belum diproses, sementara BPN mencatat jumlah lebih kecil dengan alasan tumpang tindih batas lahan.

Perbedaan tersebut dinilai mengindikasikan lemahnya sistem pendataan dan verifikasi di tingkat bawah. DPRD menilai lurah dan camat memiliki peran penting dalam memastikan keabsahan dokumen sebelum berkas diteruskan ke tahap berikutnya.

“Hampir setiap hari pengaduan yang kami terima berkaitan dengan sengketa tanah. Ini menunjukkan pencatatan di tingkat kelurahan belum tertata dengan baik,” tegas Samri.

DPRD mendorong pemerintah kota dan BPN segera membenahi sistem administrasi pertanahan agar persoalan serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.