- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Wanti-wanti Dampak Sosial Penataan SKM, Jangan Ciptakan Kantong Kemiskinan Baru

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (rk)
SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mengingatkan agar penataan Sungai Karang Mumus (SKM) tidak menimbulkan persoalan sosial baru bagi warga terdampak. Proyek penataan kawasan sungai dinilai harus disertai kebijakan perlindungan yang jelas agar tidak melahirkan kelompok rentan baru di perkotaan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan bahwa relokasi warga bantaran sungai tidak dapat dipandang semata sebagai pemindahan tempat tinggal. Menurutnya, relokasi merupakan proses sosial yang kompleks dan berisiko jika tidak dibarengi jaminan keberlanjutan ekonomi.
“Relokasi itu bukan selesai saat warga pindah. Kalau mata pencaharian mereka hilang, maka masalah baru justru muncul,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Aktivitas Truk Berat di Ir Sutami Dinilai Ancaman Keselamatan Warga0
- DPRD Nilai Pencegahan Stunting Menentukan Kualitas SDM Samarinda ke Depan0
- DPRD Soroti Kekacauan Data Pertanahan, Warga Terjebak Proses PTSL Tanpa Kepastian0
- DPRD Ingatkan Keterbatasan Anggaran, Aspirasi Warga Tetap Dikawal hingga Tahap Perencanaan0
- Warga Dorong Percepatan Layanan Dasar, DPRD Nilai Pembangunan Lingkungan Masih Tertinggal0
Puji menjelaskan, sebagian warga yang terdampak penataan SKM sebelumnya menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi informal di sekitar bantaran sungai. Ketika ruang tersebut hilang tanpa alternatif yang memadai, tekanan ekonomi keluarga dinilai meningkat.
Ia menilai pemerintah kota perlu memetakan potensi dampak sosial sejak tahap perencanaan proyek. Pendekatan tersebut dinilai penting agar penataan kawasan tidak hanya berorientasi pada aspek fisik dan estetika kota.
DPRD juga menyoroti pentingnya pendataan warga terdampak secara akurat dan transparan. Data yang tidak valid dikhawatirkan membuat program bantuan dan pemulihan sosial tidak tepat sasaran.
“Kalau datanya tidak rapi, bantuan bisa meleset. Yang paling dirugikan tetap masyarakat kecil,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Samarinda mendorong Pemkot menyusun skema pemulihan sosial dan ekonomi bagi warga pascarelokasi, agar penataan kawasan sungai tidak meninggalkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Pembangunan kota tidak boleh meninggalkan korban sosial. Warga terdampak ini bagian dari kota yang harus dilindungi,” pungkas Puji.










.jpg)
