- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Wanti-wanti Dampak Sosial Penataan SKM, Jangan Ciptakan Kantong Kemiskinan Baru

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (rk)
SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mengingatkan agar penataan Sungai Karang Mumus (SKM) tidak menimbulkan persoalan sosial baru bagi warga terdampak. Proyek penataan kawasan sungai dinilai harus disertai kebijakan perlindungan yang jelas agar tidak melahirkan kelompok rentan baru di perkotaan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan bahwa relokasi warga bantaran sungai tidak dapat dipandang semata sebagai pemindahan tempat tinggal. Menurutnya, relokasi merupakan proses sosial yang kompleks dan berisiko jika tidak dibarengi jaminan keberlanjutan ekonomi.
“Relokasi itu bukan selesai saat warga pindah. Kalau mata pencaharian mereka hilang, maka masalah baru justru muncul,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Aktivitas Truk Berat di Ir Sutami Dinilai Ancaman Keselamatan Warga0
- DPRD Nilai Pencegahan Stunting Menentukan Kualitas SDM Samarinda ke Depan0
- DPRD Soroti Kekacauan Data Pertanahan, Warga Terjebak Proses PTSL Tanpa Kepastian0
- DPRD Ingatkan Keterbatasan Anggaran, Aspirasi Warga Tetap Dikawal hingga Tahap Perencanaan0
- Warga Dorong Percepatan Layanan Dasar, DPRD Nilai Pembangunan Lingkungan Masih Tertinggal0
Puji menjelaskan, sebagian warga yang terdampak penataan SKM sebelumnya menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi informal di sekitar bantaran sungai. Ketika ruang tersebut hilang tanpa alternatif yang memadai, tekanan ekonomi keluarga dinilai meningkat.
Ia menilai pemerintah kota perlu memetakan potensi dampak sosial sejak tahap perencanaan proyek. Pendekatan tersebut dinilai penting agar penataan kawasan tidak hanya berorientasi pada aspek fisik dan estetika kota.
DPRD juga menyoroti pentingnya pendataan warga terdampak secara akurat dan transparan. Data yang tidak valid dikhawatirkan membuat program bantuan dan pemulihan sosial tidak tepat sasaran.
“Kalau datanya tidak rapi, bantuan bisa meleset. Yang paling dirugikan tetap masyarakat kecil,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Samarinda mendorong Pemkot menyusun skema pemulihan sosial dan ekonomi bagi warga pascarelokasi, agar penataan kawasan sungai tidak meninggalkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Pembangunan kota tidak boleh meninggalkan korban sosial. Warga terdampak ini bagian dari kota yang harus dilindungi,” pungkas Puji.










.jpg)
