- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Samarinda Soroti Celah Korupsi, Tekankan Fungsi Pengawasan Anggaran

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdulloh. (r)
SAMARINDA – Penguatan upaya pencegahan korupsi di lingkungan legislatif menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda menyusul kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. DPRD menilai momentum tersebut penting untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdulloh, menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam menutup ruang-ruang rawan penyimpangan, khususnya dalam proses pembahasan anggaran.
“Pesan paling penting dari KPK waktu datang ke sini adalah bagaimana tiga fungsi DPRD benar-benar dijalankan sesuai tugas dan kewenangan. Itu kunci utama pencegahan korupsi,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Baca Lainnya :
- Warga Bantaran Sungai Diajak Rumuskan Aturan yang Lebih Membumi0
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Arah Kebijakan Penguatan Budaya Lokal0
- Komisi III DPRD Dorong Penetapan Zona Pendidikan di Jalan Juanda Samarinda0
- Komisi III DPRD Samarinda Jadwalkan Pemanggilan PUPR Terkait LPJU Citra Niaga0
- DPRD Samarinda Pertanyakan Efektivitas LPJU Citra Niaga, Penerangan Dinilai Tak Sejalan dengan Fungs0
Menurut Helmi, pertemuan tersebut menjadi ruang refleksi bagi DPRD, mengingat lembaga legislatif kerap dipandang rawan konflik kepentingan apabila fungsi pengawasan tidak dijalankan secara optimal.
Ia mengakui bahwa praktik korupsi sering berawal dari lemahnya kontrol dan kebijakan yang tidak berorientasi pada kepentingan publik. Karena itu, transparansi dan objektivitas dalam setiap pengambilan keputusan politik dinilai menjadi keharusan.
“Kami diingatkan bahwa setiap kebijakan harus berpihak pada masyarakat. Kalau orientasinya publik, maka ruang untuk korupsi akan semakin sempit,” kata Helmi.
Isu penganggaran menjadi salah satu poin krusial yang ditekankan dalam pertemuan dengan KPK. Helmi menyebut DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran.
“Terkait penganggaran, tadi ditekankan agar kami benar-benar mengawasi penggunaannya. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” tegasnya.
Selain menerima arahan, DPRD Samarinda juga menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan. Helmi menyebut KPK merespons positif komitmen tersebut.
“KPK sangat terbuka. Kami diminta menyurati KPK pusat agar bisa dilibatkan pada bidang-bidang yang relevan dengan fungsi DPRD,” ungkapnya.
Ia berharap upaya ini tidak berhenti pada momentum peringatan semata, tetapi menjadi komitmen jangka panjang DPRD Samarinda dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.










.jpg)
