- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Warga Bantaran Sungai Diajak Rumuskan Aturan yang Lebih Membumi

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Samarinda, M. Andriansyah, saat berdialog dan menyerahkan bantuan kepada warga.
SAMARINDA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sempadan Sungai dinilai tidak boleh berhenti pada penjelasan normatif semata. DPRD Kota Samarinda menegaskan pentingnya melibatkan warga bantaran sungai agar aturan yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan dapat dipahami dan diterapkan secara efektif.
“Kalau masyarakat tidak paham sejak awal, aturan sebaik apa pun akan sulit diterapkan. Karena itu, kami datang langsung ke warga untuk mendengar dan menjelaskan,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Baca Lainnya :
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Arah Kebijakan Penguatan Budaya Lokal0
- Komisi III DPRD Dorong Penetapan Zona Pendidikan di Jalan Juanda Samarinda0
- Komisi III DPRD Samarinda Jadwalkan Pemanggilan PUPR Terkait LPJU Citra Niaga0
- DPRD Samarinda Pertanyakan Efektivitas LPJU Citra Niaga, Penerangan Dinilai Tak Sejalan dengan Fungs0
- Komisi III DPRD Samarinda Nilai Tiang LPJU Tak Layak, Berisiko bagi Keselamatan Pengguna Jalan0
Ia menyebut kawasan Gunung Lingai dipilih karena memiliki karakter wilayah yang padat permukiman dan dilalui banyak aliran sungai. Kondisi tersebut membuat warga setempat menjadi pihak yang paling merasakan dampak langsung dari pengaturan sempadan sungai.
“Di sini banyak rumah yang berdampingan langsung dengan sungai. Jadi wajar kalau mereka perlu tahu batasan, hak, dan kewajiban dalam pemanfaatan ruang,” katanya.
Dalam dialog bersama warga, Andriansyah mengakui masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh konsep sempadan sungai, termasuk soal lebar sempadan dan aktivitas yang diperbolehkan di dalamnya. Menurutnya, hal tersebut menjadi tantangan bersama antara DPRD dan pemerintah kota.
“Masih ada yang mengira sempadan sungai itu sekadar larangan membangun. Padahal tujuannya untuk keselamatan warga dan menjaga fungsi lingkungan,” ujarnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan bantuan pendukung pengelolaan lingkungan dan pendidikan warga. Andriansyah menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya membangun kesadaran lingkungan dari tingkat paling bawah.
“Persoalan sungai tidak bisa dipisahkan dari sampah. Karena itu, kami juga mendorong bank sampah dan ruang belajar warga agar kepedulian lingkungan tumbuh dari bawah,” ucapnya.
Ia berharap, melalui pendekatan dialogis dan edukatif, masyarakat dapat memandang aturan sempadan sungai sebagai upaya bersama untuk menciptakan lingkungan permukiman yang aman, tertib, dan berkelanjutan.










.jpg)
