Warga Bantaran Sungai Diajak Rumuskan Aturan yang Lebih Membumi

By Redaksi 18 Des 2025, 23:07:53 WIB DPRD Samarinda
Warga Bantaran Sungai Diajak Rumuskan Aturan yang Lebih Membumi

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Samarinda, M. Andriansyah, saat berdialog dan menyerahkan bantuan kepada warga.


SAMARINDA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sempadan Sungai dinilai tidak boleh berhenti pada penjelasan normatif semata. DPRD Kota Samarinda menegaskan pentingnya melibatkan warga bantaran sungai agar aturan yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan dapat dipahami dan diterapkan secara efektif.

“Kalau masyarakat tidak paham sejak awal, aturan sebaik apa pun akan sulit diterapkan. Karena itu, kami datang langsung ke warga untuk mendengar dan menjelaskan,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).

Baca Lainnya :

Ia menyebut kawasan Gunung Lingai dipilih karena memiliki karakter wilayah yang padat permukiman dan dilalui banyak aliran sungai. Kondisi tersebut membuat warga setempat menjadi pihak yang paling merasakan dampak langsung dari pengaturan sempadan sungai.

“Di sini banyak rumah yang berdampingan langsung dengan sungai. Jadi wajar kalau mereka perlu tahu batasan, hak, dan kewajiban dalam pemanfaatan ruang,” katanya.

Dalam dialog bersama warga, Andriansyah mengakui masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh konsep sempadan sungai, termasuk soal lebar sempadan dan aktivitas yang diperbolehkan di dalamnya. Menurutnya, hal tersebut menjadi tantangan bersama antara DPRD dan pemerintah kota.

“Masih ada yang mengira sempadan sungai itu sekadar larangan membangun. Padahal tujuannya untuk keselamatan warga dan menjaga fungsi lingkungan,” ujarnya.

Selain penyampaian materi, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan bantuan pendukung pengelolaan lingkungan dan pendidikan warga. Andriansyah menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya membangun kesadaran lingkungan dari tingkat paling bawah.

“Persoalan sungai tidak bisa dipisahkan dari sampah. Karena itu, kami juga mendorong bank sampah dan ruang belajar warga agar kepedulian lingkungan tumbuh dari bawah,” ucapnya.

Ia berharap, melalui pendekatan dialogis dan edukatif, masyarakat dapat memandang aturan sempadan sungai sebagai upaya bersama untuk menciptakan lingkungan permukiman yang aman, tertib, dan berkelanjutan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.