Komisi III DPRD Dorong Penetapan Zona Pendidikan di Jalan Juanda Samarinda

By Redaksi 17 Des 2025, 19:46:32 WIB DPRD Samarinda
Komisi III DPRD Dorong Penetapan Zona Pendidikan di Jalan Juanda Samarinda

Keterangan Gambar : Ilustrasi kawasan yang didorong menjadi zona pendidikan di Jalan Juanda. (istimewa)


SAMARINDA – Kepadatan lalu lintas di kawasan Jalan Juanda Samarinda dinilai sudah memerlukan penanganan khusus, seiring tingginya aktivitas pendidikan di koridor tersebut. DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah kota menetapkan kawasan ini sebagai zona pendidikan dengan pengaturan lalu lintas yang lebih ketat dan ramah pejalan kaki.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai konsentrasi sekolah besar di sekitar simpang Juanda–Antasari–MT Haryono–Pangeran Suryanata membuat kawasan tersebut memiliki karakter lalu lintas yang berbeda dengan ruas jalan lainnya. Setiap hari, ribuan pelajar, guru, dan orang tua beraktivitas di area tersebut, terutama pada jam sibuk pagi dan sore.

“Kalau kita bicara Jalan Juanda, ini bukan sekadar jalan utama kota. Di situ ada empat sekolah besar. Artinya, karakter lalu lintasnya harus diperlakukan berbeda, dengan pendekatan keselamatan dan pengendalian arus,” kata Rohim, Rabu (17/12/2025).

Baca Lainnya :

Menurutnya, selama ini penanganan kawasan tersebut masih terlalu berorientasi pada kelancaran kendaraan, tanpa diimbangi perlindungan maksimal bagi pejalan kaki. Padahal, interaksi antara kendaraan dan pelajar terjadi setiap hari dengan intensitas tinggi.

Rohim menilai pemerintah kota perlu menyusun skema manajemen lalu lintas khusus, mulai dari pengaturan kecepatan kendaraan, penataan titik penyeberangan, hingga pengawasan pada jam-jam sekolah. Pendekatan ini dinilai lebih penting dibanding sekadar membangun fasilitas fisik tanpa konsep menyeluruh.

“Yang dibutuhkan itu bukan cuma infrastruktur, tapi manajemen. Ada jam sekolah, ada jam sibuk. Pengaturannya harus jelas supaya semua pengguna jalan merasa aman,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar Dinas Perhubungan bersama instansi terkait melakukan kajian terpadu untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai zona prioritas keselamatan. Penetapan zona pendidikan dinilai dapat menjadi dasar hukum pembatasan kecepatan, rekayasa lalu lintas, serta penempatan petugas di titik rawan.

“Kalau zonanya jelas, pengaturannya juga tegas. Tujuannya sederhana, jangan sampai kawasan pendidikan justru menjadi titik rawan kecelakaan,” tegasnya.

Komisi III DPRD Samarinda berharap pemerintah kota segera mengambil langkah konkret agar kawasan Jalan Juanda tidak hanya menjadi simpul lalu lintas, tetapi juga ruang publik yang aman bagi aktivitas pendidikan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.