- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Relisasikan Keterlibatan Perusda, Komisi II DPRD Kaltim Bahas Pengelolaan Pandu Tunda di Jembatan Ma

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS), PT Pelindo Marine Service dan PT Pelindo Jasa Maritim, membahas pengelolaan pandu tunda di Jembatan Mahakam dan Mahulu Kota Samarinda, di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada Senin 27 Februari 2023.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menyebutkan bahwa rapat itu guna melaksanakan realisasi keterlibatan Perusda MBS atas rencana pengelolaan pandu tunda bersama PT Pelindo.
“Hari ini kita minta realisasi sebenarnya terkait kerja sama Pelindo dengan Perusda MBS. Karena selama ini MBS tidak terlibat langsung, kita minta hari ini MBS terlibat langsung, jadi semua melalui MBS,” ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Lahan Persawahan di Kukar Tercemar Limbah, Alami Kerugian Capai Rp1,3 Miliar0
- Ganti Rugi Lahan Sawit di Desa Kerayaan, Masyarakat dan Perusahaan Belum Temukan Solusi0
- Wakil Dewan Kaltim Samsun: Revisi RTRW Segera Disahkan0
- DPRD Kaltim Bakal Bentuk Pansus Pembahas LKPj Gubernur Tahun 20220
- DPRD Kaltim Usul Bentuk Perusda Pertanian0
Ia menyebut Perusda MBS diberikan batas waktu tiga minggu untuk menindaklanjuti hasil pertemuan hari ini agar bisa melakukan MoU terkait pengelolaan.
"kita kasih deadline tiga minggu setelah tanggal hari ini untuk mereka bisa melakukan MoU terkait pengelolaan, termasuk juga jembatan kita harus diasuransikan juga karena sering ditabrak,” ucap Nidya.
Nidya mengungkapkan bahwa tujuan RDP tersebut yakni berguna untuk mengoptimalkan PAD di wilayah Kaltim.
“Dari sisi pendapatannya kita mendorong perusda bisa aktif untuk menghasilkan PAD dari sana sehingga bisa masuk ke kas daerah. Bukan masuk ke kas dinas atau kas yang lain-lain,” ujarnya.
Nidya juga optimistis bahwa rencana kerja sama guna mengoptimalkan Perusda yang dimiliki Kaltim akan meningkatkan PAD Kaltim.
“Kerja sama ini memberikan dampak positif, sebenarnya ini sama-sama untung, tidak ada yang dirugikan. Sedangkan komisi II mendorong untuk APBD kita tahun 2024 mendatang minimum Rp 20 triliun, maka kalau targetnya Pak Gubernur Rp 33 triliun atau Rp 36 triliun kalau tidak salah. Kalau bisa termasuk nanti ada DBH, termasuk karbon dan sebagainya jangan-jangan bisa lebih dari Rp 30 triliun,” pungkasnya. (Ar/Adv)










.jpg)
