- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Wakil Dewan Kaltim Samsun: Revisi RTRW Segera Disahkan

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Awal Februari lalu, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan persetujuan substansi terkait rancangan RTRW Kaltim. Pemprov Kaltim telah menindaklanjuti persetujuan itu dengan menyampaikan Raperda RTRW Kaltim 2022-2042.
"Semoga selesai fasilitasi di kementerian. Sehingga, bisa segera memberikan laporan akhir Pansus RTRW Kaltim," kata Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Minggu (5/3/2023).
"Setelah itu, Ranperda bisa disepakati DPRD Kaltim bersama pemprov," lanjutnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Bakal Bentuk Pansus Pembahas LKPj Gubernur Tahun 20220
- DPRD Kaltim Usul Bentuk Perusda Pertanian0
- Poros Samarinda - Bontang Jadi Sorotan Dewan Kaltim0
- Dewan Minta Perbaiki Sistem Beasiswa Kaltim, Buntut Dari Temuan Penyaluran Tak Tepat Sasaran0
- Pansus IP DPRD Kaltim Temukan Puluhan Truk Pengangkut Karung Batu Bara Beraktivitas Sekitar IKN0
DPRD Kaltim telah menjadwalkan agenda paripurna persetujuan Raperda RTRW Kaltim, sambil menunggu terbitnya hasil fasilitasi dari Kemendagri.
Rencananya agenda paripurna persetujuan bakal digelar pada 21 Maret mendatang.
"Kita harapkan hasil fasilitasi Kemendagri segera terbit," harapnya.
Sebelumnya, Baharuddin Demmu, Ketua Pansus RTRW Kaltim, mengungkap persetujuan substansi revisi RTRW Kaltim telah terbit sejak 8 Februari 2023 lalu.
"Pak Gubernur sudah bersurat ke DPRD tanggal 15 Februari, menyangkut dari persetujuan substansi," ungkapnya.
Tahapan akhir, pimpinan dewan akan menjadwalkan pelaksanaan paripurna persetujuan Raperda RTRW Kaltim.
"Raperda ini setelah disetujui akan dievaluasi oleh kemenerian, biasanya selama 14 hari. Hasil evaluasi itu dari kementerian akan dilakukan perbaikan oleh daerah," tegasnya. (Ar/Adv)










.jpg)
