- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Raperda Penanggulangan Kemiskinan Inisiatif DPRD Masuk Tahap Konsultasi Publik

ANALOGNEWS.id - Rencanakan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan kemiskinan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bontang masuk tahap konsultasi publik.
Konsultasi publik terkait Raperda tentang penanggulangan kemiskinan digelar pada Selasa (8/11/2022) dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bontang, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, perguruan tinggi di Bontang dan lain-lain.
Anggota Komisi I DPRD Bontang Ranking mengatakan tujuan dari Raperda penanggulangan kemiskinan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin di Kota Bontang.
Baca Lainnya :
- Ada Laporan Dugaan Dinasti di Perusda Kaltim, Komisi II : Kita Tindaklanjuti0
- Raperda Kaltim Tentang Kesenian Disegerakan Rampung0
- Perubahan APBD Kaltim 2022 Melonjak Tajam, Dewan Harap Ada Tambahan untuk Infrastruktur0
- Potensi Inflasi Meningkat, DPRD Kaltim sebut Perlu Diantisipasi0
- Bantuan Sektor Infrastruktur dari APBN Meningkat0
Dia bilang, upaya penanggulangan kemiskinan ini memerlukan langkah pendekatan yang sistematik, terpadu, partisipatif dan menyeluruh.
"Raperda ini agar berdaya guna dan berhasil memenuhi hak dasar masyarakat," kata saat rapat di ruang Paripurna DPRD Bontang, Selasa (8/11/2022).
Politisi Berkarya ini juga mengatakan, DPRD mengupayakan untuj mempercepat Raperda ini. Menurutnya, aturan terkait penanggulangan kemiskinan di Kota Bontang harus segera diselasikan, sebab kata dia akan sangat dibutuhkan.
Namun, dia bilang upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Bontang ini memerlukan dukungan semua pihak selaku multi pemangku kepentingan, sehingga perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi bisa menyeluruh dilakukan.
"Untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Bontang perlu diatur," ujarnya.
Program penanggulangan kemiskinan ini melibatkan, pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat.
Adapun, Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) adalah rencana pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan untuk periode 5 tahun.
"Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro, serta program lain dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi," jelas Raking. (An)










.jpg)
