- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
PP 12 Tahun 2023 Tentang Kemudahan Berusaha di IKN Disambut Baik Legislator DPRD Kaltim

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Negara (IKN), mendapat respon baik dari legislator DPRD Kaltim, Agiel Suwarno.
Agiel menyebut regulasi tersebut akan membuka peluang investor yang ingin berinvestasi ke Kaltim khususnya IKN Nusantara. Dengan adanya aturan ini tentu akan memberikan ruang kepada pelaku usaha untuk berbondong-bondong ke wilayah IKN.
"Kita mengharapkan agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh pelaku usaha, terkhusus pengusaha di daerah agar tidak kalah bersaing dengan luar daerah. Pelaku usaha lokal harus mempersiapkan diri supaya dapat terlibat terhadap pengembangan IKN," ucapnya, Rabu (15/3/2023).
Baca Lainnya :
- Antisipasi Marak Korupsi di Tubuh Perusda, Ketua Komisi II Minta Dilakukan Pembenahan Direksi0
- APBD Kaltim Tahun 2023 Siapkan Rp 600 Miliar Untuk Penanganan Jalan dan Jembatan0
- Nidya Listiyono Harapkan Mahasiswa Menjadi Teladan Dari Penerapan Ilmu Pancasila0
- Veridiana: Masyarakat Hukum Adat Dilindungi Pemerintah0
- Hasil Reses Diharapkan Masuk ke Dalam RKPD0
Ia beranggapan pemerintah sudah seharusnya memberi kesempatan ruang yang ada bagi pelaku usaha lokal. "Kita menyambut baik terbukanya ruang investasi di Kaltim," sebutnya.
Selain pelaku usaha, ia juga mengharapkan kepada asosiasi tempat berhimpunnya para pengusaha yang ada di Benua Etam juga dapat menyambut dengan baik peluang tersebut dengan melibatkan diri dalam pembahasannya.
Tak hanya pelaku usaha, Legislator Kaltim ini juga ingin asosiasi yang menghimpun pengusaha yang ada di Kaltim untuk ikut terlibat dalam pembangunan IKN serta para pemuda di daerah juga harus melihat peluang. Sebab kehadiran IKN sangat berpengaruh kepada kemajuan daerah. Terkhusus Benua Etam.
"Mereka juga harus bisa menyiapkan anggotanya sebaik mungkin, kalau bisa mereka melibatkan diri dan harus diambil kesempatan itu," pungkasnya. (Ar/An/Adv)










.jpg)
