- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Perusahaan Swasta Didorong Berperan dalam Peningkatan Infrastruktur Daerah

Keterangan Gambar : Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono mengatakan desa tertinggal tidak terlepas dari persoalan infrastruktur yang minim. Walaupun banyak perusahaan-perusahaan besar yang melakukan operasionalnya di wilayah pedesaan yang ada di kabupaten/kota di Kaltim.
“Bicara desa tertinggal ini terkait dengan persoalan infrastruktur. Kenapa orang malas datang? Karena aksesnya tidak ada, jalan rusak dan sebagainya, ” katanya.
Untuk itu, kata politisi partai Golkar ini, peran dari pihak swasta juga harus dilibatkan dalam peningkatan infrastruktur daerah yang menjadi lokasi operasional usahanya.
Baca Lainnya :
- Sektor Pertanian Belum Maksimal, Ini Tanggapan dari DPRD Kaltim0
- Samsun Dorong perekonomian Kaltim Agar Ditopang Oleh Berbagai Sektor0
- Masih Ketergantungan Ternak dari Luar Daerah, Sapto Soroti Potensi Peternakan di Kaltim0
- Puji Dorong Dinkes Percepat Proses Akreditasi Rumah Sakit dan Puskesmas di Kaltim0
- DPRD Bontang Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Lima Raperda0
“Bantuan CSR dari perusahaan swasta yang ada di wilayah tentu sangat diharapkan, ” katanya.
Pemerintah daerah, lanjutnya sebagai pemilik kewenangan juga dapat menekan para pengusaha untuk dapat menyalurkan bantuan CSR dimana wilayahnya beroperasi.
“Kita tidak minta, tapi berdasarkan Undang-Undang, CSR itu ada dan wajib disalurkan pada masyarakat sekitar. Sehingga kepala daerah melalui OPD nya punya kekuatan untuk menekan pengusaha terkait CSR, ” ujarnya.
Tidak hanya penyaluran CSR untuk peningkatan infrastruktur di daerah, Nidya Listiyono menyebut, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sekitar lokasi operasi perusahaan juga harus menjadi perhatian.
“Tenaga kerja harus dikuatkan, bahwa sekian puluh persen tenaga kerja dari wilayah tersebut bisa diberikan pelatihan,” katanya.
“Terlebih dengan adanya IKN dan hari ini tenaga kerja kita sedang berproses untuk mendapatkan sertifikasi dari pemerintah agar bisa ikut berkompetisi dalam proses seleksi tenaga kerja yang masuk ke IKN," imbuhnya. (Adv).










.jpg)
