- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Bontang Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Lima Raperda

ANALOGNEWS.id, BONTANG - DPRD Kota Bontang gelar rapat paripurna dalm rangka Pengambilan Keputusan Dalam Rangka Persetujuan Penetapan Terhadap Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang Tahun 2023.
Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam memimpin langsung rapat didampingi wakil Ketua I Agus Haris, Wakil II Junaidi yang digelar di Auditorium Tiga Dimensi, Senin (27/11/2023) malam menetapkan lima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.
Lima Raperda yang dibahas yakni raperda tentang penanggulangan kemiskinan, raperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permikiman, raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan terakhir raperda tentang rencana pembangunan industri kota Bontang tahun 2023-2043
Baca Lainnya :
- DPRD Soroti Penyerapan APBD OPD di Pemkot Bontang Tidak Maksimal0
- Bau Tak Sedap dari Pembuangan Limbah BCM, Warga Melapor ke DPRD0
- Samsun Imbau Masyarakat Tak Perlu Risau Terkait Degradasi Hutan di Wilayah IKN0
- Antusiasme Masyarakat Salo Cella Hadiri Soswasbang DPRD0
- Uji Publik Raperda Ponpes Kaltim Rampung Dilaksanakan0
Andi Faisal Sofyan Gas dan mengatakan, keseluruhan Fraksi di DPRD Bontang menerima dan menyetujui lima Rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Perda.
Dia beraharap, ke depan, lima Perda ini dapat memberi manfaat pada berjalannya roda pemerintahan, terutama untuk masyarakat Kota Bontang.
“Semua fraksi sudah menerima dan menyetujui untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” katanya. (*)










.jpg)
