- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Leni Angriani, Anggota DPRD Kutai Timur, Perjuangkan Pendidikan Gratis Tanpa Pungli

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kutai Timur, Leni Angriani
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Anggota DPRD Kutai Timur, Leni Angriani, mengambil langkah tegas dalam menghadapi isu praktik pungutan liar (pungli) di sekolah yang meresahkan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Leni menyoroti masalah ini sebagai ancaman serius terhadap integritas sistem pendidikan di daerah tersebut.
"Kami menerima banyak laporan mengenai praktik pungli di sekolah yang merugikan orang tua dan merusak citra pendidikan gratis yang seharusnya tersedia bagi semua anak di Kutai Timur," ujar Leni, menegaskan urgensi untuk menangani masalah ini dengan serius.
Baca Lainnya :
- DPRD Kutai Timur Dorong Penyelesaian Konflik Hubungan Industrial Melalui Hukum0
- Permudah Syarat Izin Praktik Perawat, Kadis DPM-PTSP Bontang: Kemudahan Bagi Nakes0
- DPM-PTSP Bontang Terapkan Sistem Digital untuk Pengajuan Surat Izin Praktik Bidan0
- DPM-PTSP Bontang Permudah Pengajuan Surat Izin Praktik Bidan0
- DPM-PTSP Bontang Sampaikan Kemudahan Persyaratan BPJS untuk ASN di Puskesmas dan Klinik Pemerintah0
Leni mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah konkret dalam melarang segala bentuk pungli di sekolah. Ia menekankan perlunya penyusunan kebijakan yang tegas serta penerapan sanksi yang ketat bagi pelanggar.
"Kebijakan ini tidak hanya tentang melarang pungli, tetapi juga tentang memastikan bahwa pendidikan gratis di sekolah negeri benar-benar dapat dinikmati tanpa ada biaya tambahan yang tidak sah," tambahnya.
Langkah-langkah yang diusulkan Leni mencakup mekanisme pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas untuk menjamin kepatuhan sekolah terhadap kebijakan tersebut. Hal ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kutai Timur.
"Saya berharap transparansi dan komunikasi yang baik antara Dinas Pendidikan dan masyarakat dapat meningkatkan pemahaman bersama serta mencegah praktik pungli di masa depan," pungkas Leni.
Dengan pendekatan yang fokus pada keadilan dan keterbukaan, upaya Leni Angriani untuk memastikan pendidikan gratis yang berkualitas di Kutai Timur tanpa pungli menjadi sorotan penting dan menarik bagi masyarakat lokal dan nasional. (Adv)

Views: 674










.jpg)
