- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kutai Timur Dorong Penyelesaian Konflik Hubungan Industrial Melalui Hukum

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui, menekankan pentingnya penyelesaian konflik hubungan industrial (HI) melalui proses hukum yang berlaku.
Dalam pernyataannya kepada media, Yan Ipui menggarisbawahi peran signifikan DPRD dan Pengadilan dalam menangani masalah ini.
Menurut Yan Ipui, DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawasi penerapan hukum dan kebijakan publik serta memberikan dukungan moral dan rekomendasi untuk mencapai solusi yang adil.
Baca Lainnya :
- Permudah Syarat Izin Praktik Perawat, Kadis DPM-PTSP Bontang: Kemudahan Bagi Nakes0
- DPM-PTSP Bontang Terapkan Sistem Digital untuk Pengajuan Surat Izin Praktik Bidan0
- DPM-PTSP Bontang Permudah Pengajuan Surat Izin Praktik Bidan0
- DPM-PTSP Bontang Sampaikan Kemudahan Persyaratan BPJS untuk ASN di Puskesmas dan Klinik Pemerintah0
- Begini Prosedur Pengajuan Surat Izin Praktik Dokter di DPM-PTSP Bontang0
Sementara itu, Pengadilan dianggapnya sebagai lembaga yang tepat untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan.
Konflik HI sering melibatkan perselisihan antara pekerja dan pengusaha terkait hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian kerja dan undang-undang.
Yan Ipui memandang pentingnya penegakan hukum yang adil untuk memastikan bahwa konflik ini diselesaikan dengan baik tanpa meninggalkan keadilan bagi semua pihak terkait.
"Masyarakat harus menghormati proses hukum yang berjalan," tegas Yan Ipui, menekankan pentingnya mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
Dengan demikian, ia berharap agar konflik HI dapat diselesaikan dengan cara yang terbaik dan tanpa meninggalkan perselisihan yang merugikan baik pekerja maupun pemberi kerja.
Dengan pendekatan yang fokus pada penegakan hukum dan keadilan, Yan Ipui mendorong agar berita ini menjadi sorotan penting bagi masyarakat Kutai Timur dan sekitarnya, menyoroti upaya penyelesaian konflik HI melalui jalur hukum yang tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Adv)

Views: 613










.jpg)
