- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemprov Tegaskan Jangan Ada Perusda \'Tidur\'

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk memperhatikan perusahaan daerah (Perusda) yang sampai saat ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap keuntungan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menilai Pemprov Kaltim perlu tegas terhadap Perusda yang saat ini kurang menguntungkan bagi daerah atau terbilang sedang tidur, sehingga dinilai tidak memiliki gerakan yang massif agar gerak Perusda dapat sesuai harapan.
Ia memberikan usul agar Pemprov dapat melakukan revitalisasi atas Perusda yang sedang lowong posisi pimpinan dan tidak ada program kegiatan yang mampu memberikan pendapatan daerah.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kaltim Dukung Wacana Pengadaan Kereta Api, Tetapi Minta Infrastruktur Jalan Tetap Diperha0
- Seno Aji Ingatkan Warga Taat Bayar Pajak0
- Meski Sempat Tertunda, Pembangunan Tiga Rumah Sakit Dilanjutkan Tahun Ini0
- Nidya Listiyono Sayangkan Bappeda Kaltim Pesimistis Menyangkut Target APBD 20240
- Ketua Dewan Kaltim Minta Pemprov Prioritaskan Pembangunan Daerah Sekitar IKN0
"Ada juga perusda yang tidak memiliki kantor. Jadi kami minta pemprov dapat konsen di bidang itu," ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/3/2023).
Alasannya menyuarakan hal itu, yakni guna mengawal kepentingan daerah, belum lagi perusda-perusda seperti itu juga rutin menerima penyertaan modal dari Pemprov Kaltim yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), harusnya dapat menghasilkan keuntungan yang sebanding pula untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Termasuk beberapa kasus yang pernah terjadi mengenai kasus korupsi yang justru dilakukan oleh pejabat purna pimpinan salah satu perusda di Benua Etam, seharusnya kejadian itu menjadi pukulan keras kepada pemprov agar semakin selektif dalam memilih pejabat yang akan diamanahkan sebagai unsur pimpinan perusda.
"Harus sangat berhati-hati dalam menyeleksi pejabat perusda, karena kita ketahui bersama beberapa waktu lalu ada mantan pimpinan salah satu perusda yang tersandung kasus korupsi, ini harus jadi perhatian," ungkapnya.
Dari keluhan yang disampaikan terhadap kinerja perusda, DPRD berharap sejumlah badan usaha dibawah naungan Pemprov Kaltim dapat memberikan manfaat terutama untuk masyarakat. (Ar/An/Adv)










.jpg)
