Keterlambatan Pencairan Insentif Guru Honorer Swasta di Kaltim Soroti Masalah Keadilan Administratif

By Redaksi 05 Jun 2025, 22:07:00 WIB DPRD Kaltim
Keterlambatan Pencairan Insentif Guru Honorer Swasta di Kaltim Soroti Masalah Keadilan Administratif

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Keterlambatan pencairan insentif bagi guru honorer swasta di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan tajam. Namun, permasalahan ini bukan sekadar persoalan teknis biasa, melainkan menyentuh persoalan mendasar tentang keadilan administratif dan tata kelola data pendidikan di tingkat daerah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa insentif tersebut bukanlah bentuk belas kasihan atau bantuan semata, melainkan hak yang melekat sebagai bagian dari sistem penghargaan negara terhadap profesi pendidik yang berperan penting dalam mencerdaskan bangsa.

“Masalahnya bukan soal anggaran, melainkan bagaimana negara memastikan sistem administrasinya berjalan adil bagi mereka yang berjasa besar dalam dunia pendidikan,” ujarnya.

Baca Lainnya :

Menurut Darlis, salah satu penyebab utama keterlambatan pencairan insentif adalah masalah validasi data guru honorer di tingkat sekolah dan daerah yang belum optimal. Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menjadi acuan pemerintah pusat dalam menyalurkan bantuan sering kali tidak diperbarui atau tidak sinkron oleh beberapa sekolah. Akibatnya, proses pencairan insentif terhenti di tingkat pusat.

“Padahal ini menyangkut penghidupan para guru yang sudah bekerja keras mengajar dan membentuk masa depan anak bangsa,” tambahnya.

Darlis menilai kondisi ini mencerminkan pentingnya penguasaan literasi digital di sektor pendidikan, terutama dalam aspek administrasi sekolah. Ia mengajak sekolah dan Dinas Pendidikan agar lebih aktif dan sigap dalam menjaga akurasi dan keterbaruan data.

“Digitalisasi bukan hanya soal alat teknologi, tapi juga soal budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab. Jika data dapodik tidak diperbarui, maka guru berisiko kehilangan haknya hanya karena kelalaian administratif,” tegas politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Ia juga mengungkapkan kesiapan Komisi IV DPRD Kaltim untuk memfasilitasi ruang dialog antara guru honorer, sekolah, dan Dinas Pendidikan demi memperbaiki tata kelola kesejahteraan tenaga pendidik secara menyeluruh.

“Keterbukaan komunikasi menjadi langkah awal yang sangat penting untuk memperbaiki sistem yang selama ini belum optimal. Martabat profesi guru harus dijaga dan mereka tidak boleh dirugikan oleh sistem yang belum siap atau data yang berantakan,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.