- Turnamen Voli Putri Bontang Jadi Wadah Pemberdayaan Perempuan dan UMKM
- Kapal Fiber dan Jaring Gillnet Disiapkan, DKP3 Bontang Dorong Produktivitas KUB Nelayan
- DKP3 Perkuat Pengawasan Distribusi MBG, Pastikan Makanan Aman hingga Diterima Siswa
- Pemkot Serahkan Penanganan Sengketa Kapal Roro ke Kejaksaan, Neni: Itu Aset Pemerintah
- DKP3 Dorong Produktivitas Peternakan, Bantuan Kambing dan Pakan Difokuskan untuk Pengembangan Ternak
- DKP3 Libatkan Lintas OPD Susun FSVA 2026, Data Ketahanan Pangan Tiap Kelurahan Diverifikasi
- Libatkan Pelajar dalam Perintis Anti Narkoba, Wali Kota Bontang Pastian Pengurus Bebas Narkoba
- DKP3 Gandeng Universitas Brawijaya Kembangkan BONTAMI, Perkuat Hilirisasi Rumput Laut Bontang
- DP3AKB Bontang Sosialisasikan Aplikasi Si SAKA, Permudah Masyarakat Laporkan Dugaan Kekerasan
- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
DPRD Kaltim Bentuk Tim Kajian Longsor KM 28 Desa Batuah, Tinjau Ulang Faktor Penyebab

Keterangan Gambar : Akhmed Reza Fachlevi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Permasalahan longsor di KM 28 Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara, terus menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kaltim, diputuskan untuk membentuk tim kajian guna mendalami penyebab longsor dan memberikan solusi komprehensif bagi masyarakat terdampak.
Tim kajian ini akan melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), PT. Baramulti Suksessarana (BSSR), masyarakat Desa Batuah, dan akademisi dari Universitas Mulawarman. Langkah ini diambil setelah adanya perbedaan pandangan terkait penyebab longsor.
“Kajian dari Universitas Mulawarman sebelumnya menyebutkan bahwa longsor kemungkinan besar dipengaruhi oleh faktor alam. Namun, masyarakat beranggapan bahwa aktivitas pertambangan juga menjadi salah satu penyebabnya,” ujar Akhmed Reza Fachlevi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim.
Baca Lainnya :
- Komisi III DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Longsor Desa Batuah, Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan0
- Bapemperda Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Percepatan Pembahasan Raperda0
- Bapemperda DPRD Kaltim Tunggu Kelengkapan Dokumen untuk Usulan Raperda Amdal Lalin dan Penataan Alur0
- Gratispol Kaltim: DPRD Minta Penguatan Dasar Hukum agar Program Berkelanjutan0
- Gratispol Kaltim Disambut Positif, DPRD Soroti Pentingnya Kejelasan Teknis0
RDP ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid, yang menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dampak musibah tersebut. Menurutnya, masyarakat meminta agar DPRD Kaltim dan pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah ini.
“Banyak warga yang kehilangan aset dan terganggu aktivitasnya akibat longsor ini. Kami berharap adanya solusi yang adil dan menyeluruh,” kata Abdul Rasyid.
Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah peninjauan langsung ke lokasi longsor oleh tim kajian. Peninjauan ini direncanakan akan dilakukan pada minggu kedua bulan Juni 2025, dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.
“Pemerintah Desa Batuah diinstruksikan untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara agar proses peninjauan dapat berjalan sesuai jadwal,” ujar Reza.
Ia juga menegaskan bahwa kelengkapan data dan analisis akan menjadi dasar utama bagi DPRD Kaltim untuk mengambil keputusan lebih lanjut.
“Komisi III ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan fakta dan kajian yang valid. Kami tidak ingin ada pihak yang merasa dirugikan akibat proses yang kurang transparan,” jelasnya.
Selain menyelesaikan masalah jangka pendek, DPRD Kaltim juga berkomitmen untuk mendorong perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Salah satu caranya adalah dengan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah sekitar.
“Perusahaan harus lebih bertanggung jawab, terutama dalam mengelola dampak lingkungan dari aktivitas mereka. Pemerintah juga perlu lebih tegas dalam memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran,” pungkas Reza.
Dengan langkah-langkah ini, DPRD Kaltim berharap dapat memberikan solusi yang berkeadilan bagi masyarakat Desa Batuah sekaligus mencegah potensi bencana serupa di masa mendatang. (SRA/ADV/DPRDKALTI)










.jpg)
