Gratispol Kaltim: DPRD Minta Penguatan Dasar Hukum agar Program Berkelanjutan

By Redaksi 05 Jun 2025, 21:31:46 WIB DPRD Kaltim
Gratispol Kaltim: DPRD Minta Penguatan Dasar Hukum agar Program Berkelanjutan

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur mendorong pemerintah provinsi segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) untuk memperkuat dasar hukum program pendidikan gratis "Gratispol." Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menilai Perda sangat penting untuk memastikan keberlanjutan program ini di masa depan.

Nurhadi mengungkapkan, tanpa payung hukum yang kuat, pelaksanaan Gratispol berpotensi tidak berkelanjutan, terutama jika terjadi pergantian kepala daerah. Ia mengingatkan, program ini tidak boleh bergantung semata pada kebijakan gubernur saat ini.

“Kami mendesak agar dibuatkan perda sebagai bentuk penguatan. Program ini sangat baik, tetapi harus ada jaminan keberlanjutan melalui payung hukum yang jelas,” katanya.

Baca Lainnya :

Selain itu, Nurhadi mengkritisi minimnya keterlibatan DPRD dalam penyusunan teknis program. Ia mengaku belum mengetahui siapa saja yang tergabung dalam tim transisi yang ditugaskan menangani implementasi Gratispol.

“Kami dengar ada tim transisi, tapi kami di DPRD bahkan tidak tahu siapa mereka. Kami berharap gubernur membuka komunikasi yang lebih baik agar tidak ada kebingungan, baik di tingkat internal pemerintah maupun masyarakat luas,” tuturnya.

Nurhadi juga mengingatkan pentingnya menjaga program ini agar tidak menjadi komoditas politik semata. Ia berharap program Gratispol benar-benar berpihak pada masyarakat, bukan hanya sekadar janji kampanye. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.