- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Bapemperda Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Percepatan Pembahasan Raperda

Keterangan Gambar : Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menyoroti perlunya sinergi antara pengusul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan Bapemperda agar proses pembentukan perda inisiatif dapat berjalan cepat dan sesuai prosedur.
Baharuddin menekankan bahwa hingga kini, usulan Raperda terkait Amdal Lalu Lintas dan Penataan Alur Sungai masih terkendala karena kurangnya kelengkapan dokumen. Ia menjelaskan bahwa kelengkapan dokumen, termasuk naskah akademik dan penjabaran urgensi kebijakan, adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum Raperda dapat dievaluasi lebih lanjut.
“Naskah akademik itu bukan hanya formalitas. Dokumen ini menjadi pondasi untuk menganalisis efektivitas, urgensi, dan dampak dari kebijakan yang akan dibentuk. Jadi, kami di Bapemperda tidak bisa melanjutkan tanpa dokumen itu,” tegasnya.
Baca Lainnya :
- Bapemperda DPRD Kaltim Tunggu Kelengkapan Dokumen untuk Usulan Raperda Amdal Lalin dan Penataan Alur0
- Gratispol Kaltim: DPRD Minta Penguatan Dasar Hukum agar Program Berkelanjutan0
- Gratispol Kaltim Disambut Positif, DPRD Soroti Pentingnya Kejelasan Teknis0
- DPRD Sebut Bendung Telake Tak Bisa Ditangani Sendiri, Perlu Peran Pemerintah Provinsi0
- Syahrudin Dorong Optimalisasi Kredit Alsintan untuk Perkuat Sentra Pertanian di PPU0
Dalam prosesnya, Bapemperda memiliki peran strategis untuk memastikan legalitas administratif usulan Raperda. Baharuddin menyebut bahwa pihaknya tidak berwenang menolak atau menyetujui substansi Raperda, melainkan hanya memastikan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi.
“Kalau semua syarat sudah lengkap, kami akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD untuk menjadwalkan pembahasan dalam rapat paripurna. Di forum itu akan diputuskan mekanisme pembahasannya, apakah melalui pansus, komisi terkait, atau tetap di Bapemperda,” jelasnya.
Lebih jauh, Baharuddin juga mengingatkan bahwa peran pengusul sangat penting dalam mempercepat proses legalisasi kebijakan yang dibutuhkan masyarakat. Ia berharap, pengusul baik dari fraksi, komisi, maupun lintas anggota dewan dapat segera melengkapi dokumen pendukung agar Raperda dapat segera diproses.
“Kami akan dorong percepatan, tapi tentu harus sesuai prosedur. Jika semua pihak bisa melengkapi dengan cepat, kami pun bisa segera menindaklanjuti,” ungkap politisi Partai PAN itu.
Menurut Baharuddin, percepatan pembahasan juga diperlukan untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat akan kebijakan yang lebih jelas terkait lalu lintas dan pengelolaan sungai. Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara Bapemperda dan pengusul dapat terus ditingkatkan demi tercapainya kebijakan yang efektif dan berdampak positif bagi masyarakat Kalimantan Timur. (SRA/DV/DPRDKALTIM)










.jpg)
