Komisi III DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Longsor Desa Batuah, Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

By Redaksi 05 Jun 2025, 21:57:44 WIB DPRD Kaltim
Komisi III DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Longsor Desa Batuah, Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kalimantan Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dampak longsor yang terjadi di KM 28 Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara. Musibah tersebut telah menimbulkan kerugian besar bagi warga sekitar, khususnya bagi 22 kepala keluarga yang terdampak langsung.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, dan dihadiri anggota Komisi III lainnya seperti Jahidin, Abdul Rakhman Bolong, Apansyah, Baharuddin Muin, dan Syarifatul Sya’diah. Turut hadir pula Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid, perwakilan PT. Baramulti Suksessarana (BSSR), kuasa hukum Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu, serta sejumlah warga terdampak.

Menurut Akhmed Reza Fachlevi, RDP ini dilakukan untuk merespons keluhan warga yang merasa dirugikan akibat longsor. Salah satu langkah awal yang diambil oleh Komisi III adalah meminta PT. BSSR untuk bertanggung jawab atas dampak yang dirasakan oleh masyarakat.

Baca Lainnya :

“Kami meminta PT. BSSR untuk bertanggung jawab terhadap kerusakan yang terjadi, meskipun Dinas ESDM sebelumnya menyampaikan bahwa longsor ini diduga merupakan faktor alam,” ujar Reza.

Namun demikian, politisi dari Partai Gerindra ini menegaskan bahwa kajian independen diperlukan untuk memastikan apakah bencana tersebut murni disebabkan oleh faktor alam atau ada kaitannya dengan aktivitas pertambangan.

“Kami tidak ingin hanya menerima laporan sepihak. Oleh karena itu, Komisi III akan membentuk tim untuk melakukan kajian mendalam terkait permasalahan ini,” jelasnya.

Tim ini nantinya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan akademisi. Reza menambahkan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen untuk memastikan hak-hak masyarakat terdampak terlindungi dan mendapatkan solusi terbaik.

“Langkah ini bukan hanya untuk menyelesaikan masalah saat ini, tetapi juga untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.