- Turnamen Voli Putri Bontang Jadi Wadah Pemberdayaan Perempuan dan UMKM
- Kapal Fiber dan Jaring Gillnet Disiapkan, DKP3 Bontang Dorong Produktivitas KUB Nelayan
- DKP3 Perkuat Pengawasan Distribusi MBG, Pastikan Makanan Aman hingga Diterima Siswa
- Pemkot Serahkan Penanganan Sengketa Kapal Roro ke Kejaksaan, Neni: Itu Aset Pemerintah
- DKP3 Dorong Produktivitas Peternakan, Bantuan Kambing dan Pakan Difokuskan untuk Pengembangan Ternak
- DKP3 Libatkan Lintas OPD Susun FSVA 2026, Data Ketahanan Pangan Tiap Kelurahan Diverifikasi
- Libatkan Pelajar dalam Perintis Anti Narkoba, Wali Kota Bontang Pastian Pengurus Bebas Narkoba
- DKP3 Gandeng Universitas Brawijaya Kembangkan BONTAMI, Perkuat Hilirisasi Rumput Laut Bontang
- DP3AKB Bontang Sosialisasikan Aplikasi Si SAKA, Permudah Masyarakat Laporkan Dugaan Kekerasan
- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
Komisi III DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Longsor Desa Batuah, Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kalimantan Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dampak longsor yang terjadi di KM 28 Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara. Musibah tersebut telah menimbulkan kerugian besar bagi warga sekitar, khususnya bagi 22 kepala keluarga yang terdampak langsung.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, dan dihadiri anggota Komisi III lainnya seperti Jahidin, Abdul Rakhman Bolong, Apansyah, Baharuddin Muin, dan Syarifatul Sya’diah. Turut hadir pula Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid, perwakilan PT. Baramulti Suksessarana (BSSR), kuasa hukum Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu, serta sejumlah warga terdampak.
Menurut Akhmed Reza Fachlevi, RDP ini dilakukan untuk merespons keluhan warga yang merasa dirugikan akibat longsor. Salah satu langkah awal yang diambil oleh Komisi III adalah meminta PT. BSSR untuk bertanggung jawab atas dampak yang dirasakan oleh masyarakat.
Baca Lainnya :
- Bapemperda Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Percepatan Pembahasan Raperda0
- Bapemperda DPRD Kaltim Tunggu Kelengkapan Dokumen untuk Usulan Raperda Amdal Lalin dan Penataan Alur0
- Gratispol Kaltim: DPRD Minta Penguatan Dasar Hukum agar Program Berkelanjutan0
- Gratispol Kaltim Disambut Positif, DPRD Soroti Pentingnya Kejelasan Teknis0
- DPRD Sebut Bendung Telake Tak Bisa Ditangani Sendiri, Perlu Peran Pemerintah Provinsi0
“Kami meminta PT. BSSR untuk bertanggung jawab terhadap kerusakan yang terjadi, meskipun Dinas ESDM sebelumnya menyampaikan bahwa longsor ini diduga merupakan faktor alam,” ujar Reza.
Namun demikian, politisi dari Partai Gerindra ini menegaskan bahwa kajian independen diperlukan untuk memastikan apakah bencana tersebut murni disebabkan oleh faktor alam atau ada kaitannya dengan aktivitas pertambangan.
“Kami tidak ingin hanya menerima laporan sepihak. Oleh karena itu, Komisi III akan membentuk tim untuk melakukan kajian mendalam terkait permasalahan ini,” jelasnya.
Tim ini nantinya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan akademisi. Reza menambahkan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen untuk memastikan hak-hak masyarakat terdampak terlindungi dan mendapatkan solusi terbaik.
“Langkah ini bukan hanya untuk menyelesaikan masalah saat ini, tetapi juga untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
