DPRD Kaltim Pantau Dugaan Ketidakpatuhan Pajak Perusahaan Tambang dan Sawit

By Redaksi 05 Jun 2025, 22:03:43 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Pantau Dugaan Ketidakpatuhan Pajak Perusahaan Tambang dan Sawit

Keterangan Gambar : Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Dalam kunjungan kerja ke UPTD PPRD Bapenda Kaltim Wilayah Balikpapan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengangkat isu ketidakpatuhan pajak di sektor tambang dan perkebunan kelapa sawit. Ia menyoroti adanya indikasi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pajak, yang berpotensi mengurangi pendapatan daerah secara signifikan.

“Kami mencurigai ada beberapa perusahaan tambang dan sawit yang tidak taat pajak. DPRD Kaltim melalui Komisi II perlu melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kebenaran indikasi ini dan memberikan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran,” ujar Ekti.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa sektor pajak harus mendapatkan perhatian khusus karena merupakan sumber utama pendapatan daerah. Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak akan berdampak langsung pada peningkatan anggaran pembangunan di Kalimantan Timur.

Baca Lainnya :

“Kita harus memperlakukan sektor pajak ini dengan serius. Jika ada perusahaan yang melanggar, mereka harus diberikan sanksi yang sesuai,” tegasnya.

Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, turut menanggapi isu ini dengan menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pelayanan pajak. Ia menyebut bahwa animo masyarakat terhadap pembayaran pajak cukup tinggi, terutama menjelang akhir program relaksasi pajak pada Juni 2025.

“Kami akan terus meningkatkan pelayanan agar lebih transparan dan mudah diakses masyarakat. Namun, pengawasan terhadap perusahaan besar juga menjadi fokus kami untuk memastikan mereka memenuhi kewajiban pajak,” jelas Ismiati.

Dengan kunjungan ini, DPRD Kaltim berharap dapat memberikan masukan dan solusi strategis untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, baik dari sektor individu maupun perusahaan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah yang lebih signifikan pada semester II/2025. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.