- Turnamen Voli Putri Bontang Jadi Wadah Pemberdayaan Perempuan dan UMKM
- Kapal Fiber dan Jaring Gillnet Disiapkan, DKP3 Bontang Dorong Produktivitas KUB Nelayan
- DKP3 Perkuat Pengawasan Distribusi MBG, Pastikan Makanan Aman hingga Diterima Siswa
- Pemkot Serahkan Penanganan Sengketa Kapal Roro ke Kejaksaan, Neni: Itu Aset Pemerintah
- DKP3 Dorong Produktivitas Peternakan, Bantuan Kambing dan Pakan Difokuskan untuk Pengembangan Ternak
- DKP3 Libatkan Lintas OPD Susun FSVA 2026, Data Ketahanan Pangan Tiap Kelurahan Diverifikasi
- Libatkan Pelajar dalam Perintis Anti Narkoba, Wali Kota Bontang Pastian Pengurus Bebas Narkoba
- DKP3 Gandeng Universitas Brawijaya Kembangkan BONTAMI, Perkuat Hilirisasi Rumput Laut Bontang
- DP3AKB Bontang Sosialisasikan Aplikasi Si SAKA, Permudah Masyarakat Laporkan Dugaan Kekerasan
- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
Kasus Kekerasan di Samarinda Melonjak, DPRD Minta Perlindungan Korban Diperkuat

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Lonjakan kasus kekerasan di Samarinda mengguncang wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini, dengan 50 kasus tercatat hanya dalam tiga bulan pertama tahun 2025, menjadikan provinsi ini sebagai daerah dengan angka kekerasan tertinggi di Indonesia.
Terkait hal itu, DPRD Kota Samarinda merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar segera melakukan penanganan yang komprehensif terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan bahwa peningkatan angka pelaporan kekerasan menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus yang terjadi.
Baca Lainnya :
- Helmi Abdulloh Apresiasi Program Gratispol 0
- Usulan Pemberlakuan Jam Malam Bagi Pelajar, Begini Kata Novan0
- Samarinda Darurat Perundungan, DPRD Minta Tindakan Tegas0
- PKG di Samarinda Tak Masimal, Novan : Kurangnya Informasi Jadi Penyebabnya 0
- Pengawasan Lapas Samarinda Dipertanyakan, Ada Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas0
Ia menjelaskan bahwa perlu adanya upaya yang lebih komprehensif dalam penanganan kasus kekerasan, yang meliputi tidak hanya pencatatan dan pelaporan, tetapi juga pemberian perlindungan yang memadai bagi para korban.
“Sistem sudah berjalan, regulasi ada, tetapi jika masyarakat tidak diedukasi, tetap tidak akan efektif,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Puji, menyoroti kondisi rumah aman yang dikelola UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Ia menilai fasilitas tersebut belum memenuhi standar ideal karena belum berada di kawasan strategis serta minim pengamanan dan akses layanan dasar.
“Rumah aman itu harusnya berada di kawasan strategis, ada satpam, hingga ada komisaris seperti rumah sakit. Akses layanan pun harus turut tersedia agar korban bisa mendapat pendampingan dan rehabilitasi,” tukasnya. (ARD/Adv/DRPDSamarinda)










.jpg)
