- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Pengawasan Lapas Samarinda Dipertanyakan, Ada Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Keamanan Lapas Narkotika Samarinda kembali dipertanyakan setelah seorang narapidana, SM (36), ditangkap karena mengendalikan peredaran 193,55 gram sabu.
Menaggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Markaca, menyatakan keprihatinannya atas berulangnya kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Samarinda. Dirinya mendesak untuk dilakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap keterlibatan oknum.
“Sebenarnya, ini bukan hal yang baru. Di dalam sana memang masih banyak yang bermain. Tapi itu hanya oknum tertentu, bukan lembaganya,” jelasnya.
Markaca menyebut lemahnya pengawasan menjadi celah bagi narapidana untuk tetap mengendalikan bisnis haram tersebut dari balik jeruji. Ia meminta agar pengawasan diperketat, mulai dari jam kunjungan hingga barang bawaan pengunjung.
“Jangan ditutup-tutupi apa yang terjadi di dalam sana. Kalau seperti ini terus dimaklumi, rantai peredaran narkoba tidak akan pernah terputus,” terangnya.
Dirinya juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap personel yang bertugas di lapas guna mencegah keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba.
"Polresta Samarinda sebelumnya telah mengamankan SM yang diketahui masih menjalani hukuman, namun mampu mengedarkan sabu ke luar lapas melalui jaringan yang ia kendalikan," tukasnya. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
