- Turnamen Voli Putri Bontang Jadi Wadah Pemberdayaan Perempuan dan UMKM
- Kapal Fiber dan Jaring Gillnet Disiapkan, DKP3 Bontang Dorong Produktivitas KUB Nelayan
- DKP3 Perkuat Pengawasan Distribusi MBG, Pastikan Makanan Aman hingga Diterima Siswa
- Pemkot Serahkan Penanganan Sengketa Kapal Roro ke Kejaksaan, Neni: Itu Aset Pemerintah
- DKP3 Dorong Produktivitas Peternakan, Bantuan Kambing dan Pakan Difokuskan untuk Pengembangan Ternak
- DKP3 Libatkan Lintas OPD Susun FSVA 2026, Data Ketahanan Pangan Tiap Kelurahan Diverifikasi
- Libatkan Pelajar dalam Perintis Anti Narkoba, Wali Kota Bontang Pastian Pengurus Bebas Narkoba
- DKP3 Gandeng Universitas Brawijaya Kembangkan BONTAMI, Perkuat Hilirisasi Rumput Laut Bontang
- DP3AKB Bontang Sosialisasikan Aplikasi Si SAKA, Permudah Masyarakat Laporkan Dugaan Kekerasan
- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
Samarinda Darurat Perundungan, DPRD Minta Tindakan Tegas

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan. (Foto : ARD)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Adnan Faridhan, menyoroti maraknya kasus perundungan pelajar di Samarinda dan mendesak penindakan tegas terhadap para pelaku agar menimbulkan efek jera.
“Pembulian itu salah, ini melanggar hukum, perlu diberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Adnan sapaan akrabnya, menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan sekitar dalam menangani kasus perundungan, selain peran dari pemerintah.
Baca Lainnya :
- PKG di Samarinda Tak Masimal, Novan : Kurangnya Informasi Jadi Penyebabnya 0
- Pengawasan Lapas Samarinda Dipertanyakan, Ada Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas0
- Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Koperasi NU Mart0
- Reses di Lok Bahu, Muis Serap Aspirasi Ratusan Warga0
- Pasar Subuh Ditutup, Samri Shaputra Jelaskan Alasannya0
“Pendidikan dari orang tua itu penting. Tolong agar para orang tua bisa memberikan pendidik yang baik di lingkungannya,” ucap Adnan.
Dirinya menjelaskan bahwa kebanyakan pelaku perundungan berasal dari latar belakang keluarga yang kurang memadai, yang memengaruhi pembentukan karakter mereka.
“Tapi kebanyakan mereka (pelaku) ini juga korban. Setiap ditanya pelaku ini, mereka hanya bilang tidak tahu dan orang tua saya sudah bercerai. Mereka ini anak broken home yang tidak mendapat pendidikan dengan baik dilingkungannya,” tambahnya.
Lebih lanjut kata dia, perundungan tidak bisa dimaklumi, apapun latar belakang pelakunya, karena dampaknya yang sangat merugikan korban secara fisik dan psikis.
“Jangan anggap ini hanya kenakalan remaja yang biasa terjadi dikalangan pelajar, karena ada sanksi hukum daripada pelakunya sendiri. Maka perlu diberikan efek jera bagi pelakunya,” tukas Adnan. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
