- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Samarinda Darurat Perundungan, DPRD Minta Tindakan Tegas

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan. (Foto : ARD)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Adnan Faridhan, menyoroti maraknya kasus perundungan pelajar di Samarinda dan mendesak penindakan tegas terhadap para pelaku agar menimbulkan efek jera.
“Pembulian itu salah, ini melanggar hukum, perlu diberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Adnan sapaan akrabnya, menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan sekitar dalam menangani kasus perundungan, selain peran dari pemerintah.
Baca Lainnya :
- PKG di Samarinda Tak Masimal, Novan : Kurangnya Informasi Jadi Penyebabnya 0
- Pengawasan Lapas Samarinda Dipertanyakan, Ada Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas0
- Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Koperasi NU Mart0
- Reses di Lok Bahu, Muis Serap Aspirasi Ratusan Warga0
- Pasar Subuh Ditutup, Samri Shaputra Jelaskan Alasannya0
“Pendidikan dari orang tua itu penting. Tolong agar para orang tua bisa memberikan pendidik yang baik di lingkungannya,” ucap Adnan.
Dirinya menjelaskan bahwa kebanyakan pelaku perundungan berasal dari latar belakang keluarga yang kurang memadai, yang memengaruhi pembentukan karakter mereka.
“Tapi kebanyakan mereka (pelaku) ini juga korban. Setiap ditanya pelaku ini, mereka hanya bilang tidak tahu dan orang tua saya sudah bercerai. Mereka ini anak broken home yang tidak mendapat pendidikan dengan baik dilingkungannya,” tambahnya.
Lebih lanjut kata dia, perundungan tidak bisa dimaklumi, apapun latar belakang pelakunya, karena dampaknya yang sangat merugikan korban secara fisik dan psikis.
“Jangan anggap ini hanya kenakalan remaja yang biasa terjadi dikalangan pelajar, karena ada sanksi hukum daripada pelakunya sendiri. Maka perlu diberikan efek jera bagi pelakunya,” tukas Adnan. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
