- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Jadwal Pelayanan Informasi Publik PPID DPM-PTSP Kota Bontang

ANALOG NEWS - Untuk meningkatkan akses dan transparansi informasi publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang telah menetapkan jadwal pelayanan informasi publik yang baru.
Layanan ini tersedia dari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, dan pada hari Jumat dari pukul 08.00 hingga 11.30 WITA.
Permohonan informasi publik dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara langsung dan online.
Baca Lainnya :
- Pengalihan Pelayanan Pasar Tamrin, DPM-PTSP Bontang: Mal Pelayanan Publik0
- Persetujuan PBG Terhambat, DPM-PTSP Bontang: Hanya 31 dari 286 Permohonan yang Diterbitkan0
- Rencana Renovasi Layanan Pasar Tamrin, DPM-PTSP Bontang: Langkah Permudah Layanan0
- Program PTSP Menyapa Bantu Pencapaian Target NIB0
- Penerbitan NIB DPM-PTSP Bontang Lampaui Target, Basri: Luar Biasa0
Untuk pelayanan langsung, masyarakat dapat mengunjungi Front Desk di kantor DPMPTSP yang beralamat di Jalan Awang Long No. 1.
Sedangkan untuk layanan online, permohonan dapat diajukan melalui situs web dpmptsp.bontangkota.go.id, email dpmptsp@bontang.kota.go.id, atau menghubungi nomor telepon 0811-4345-5757.
Melalui upaya ini, DPMPTSP Kota Bontang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan kepada seluruh masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengikuti media sosial resmi DPMPTSP Bontang di Instagram, TikTok, dan YouTube dengan nama akun @dpmptsp.bontang atau mengunjungi situs web pd.bontangkota.go.id. (ADV)










.jpg)
