- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Pengalihan Pelayanan Pasar Tamrin, DPM-PTSP Bontang: Mal Pelayanan Publik

ANALOG NEWS - Mulai Senin, 22 Juli 2024, pelayanan bidang perizinan di Kota Bontang resmi dialihkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Lantai 4A-4B.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan perizinan. MPP akan melayani masyarakat dari Senin hingga Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WITA dan pada hari Jumat pukul 08.00 hingga 11.00 WITA.
Dalam rangka mendukung inklusivitas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang juga menyediakan fasilitas khusus untuk lansia, disabilitas, dan ibu hamil. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan mereka dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai jenis perizinan.
Baca Lainnya :
- Persetujuan PBG Terhambat, DPM-PTSP Bontang: Hanya 31 dari 286 Permohonan yang Diterbitkan0
- Rencana Renovasi Layanan Pasar Tamrin, DPM-PTSP Bontang: Langkah Permudah Layanan0
- Program PTSP Menyapa Bantu Pencapaian Target NIB0
- Penerbitan NIB DPM-PTSP Bontang Lampaui Target, Basri: Luar Biasa0
- DPM-PTSP Bontang Lampaui Target Penerbitan NIB di 20240
Lokasi layanan baru ini berada di kantor DPMPTSP yang beralamat di Jalan Awang Long No. 01. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi DPMPTSP Bontang melalui akun media sosial resminya di Instagram, TikTok, dan YouTube dengan nama akun @dpmptsp.bontang atau mengunjungi situs web resmi di pd.bontangkota.go.id.
Dengan adanya pengalihan ini, diharapkan pelayanan perizinan di Kota Bontang menjadi lebih efektif dan efisien, serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik. (ADV)










.jpg)
