- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Fraksi PDI-P Beri Catatan Penting Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Timur (Kutim), Siang Geah menyampaikan, sejumlah catatan penting terhadap Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kutim.
Pertama yang disoroti, yakni soal tidak adanya lampiran hasil audit BPK yang disampaikan Pemkab Kutim, dalam laporan pelaksanaan APBD 2023. Padahal kewajiban itu, tertuang dalam aturan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 298.
“Tidak ada dilampirkan hasil audit BPK sebagai bahan kajian tambahan fraksi,” katanya, saat Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27, tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2023, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Kamis ( 13/6/2024).
Baca Lainnya :
- Fraksi AKB DPRD Kutim minta Pansus Segera Dibentuk untuk Bahas Lebih Lanjut Raperda Pertanggungjawab0
- Fraksi PPP DPRD Kutim Apresiasi Realisasi Belanja Tahun 2023 Mencapai 84,18 Persen0
- Realisasi PAD Tak Capai Target, Dewan Kutim Soroti Kinerja BUMD dan Perusda 0
- Angka Pengangguran Masih Tinggi, Dewan Soroti Sistem Penerimaan Tenaga Kerja Lokal0
- DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-26, Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 20230
Terkait pendapatan Kutim 2023, yang mengalami kenaikan mencapai 104 persen dibandingkan 2022, Siang Geah mengatakan perlu adanya penjelasan secara terperinci sektor mana saja yang mengalami peningkatan signifikan. Sebab hal itu dapat menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan skala prioritas ke depan.
“Pendapatan Anggaran 2023 sudah melebihi dari yang ditargetkan sebesar Rp8,2 triliun, kini mencapai Rp8,5 triliun. Perlu kita apresiasi, namun perlu juga evaluasi agar tepat sasaran dalam realisasinya,” paparnya.
Selain itu, realisasi belanja Kutim 2023 juga menjadi perhatian Fraksi PDI-P. Ia menyayangkan terjadinya selisih sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp1,05 triliun. Menurutnya itu merupakan gambaran ketidaksiapan pemerintah dalam menghadapi surplus pendapatan.
“Masih lemahnya perencanaan penganggaran dari pemerintah daerah, khususnya OPD yang menjadi pelaksana teknis sekaligus pengguna anggaran,” ungkapnya.
Terakhir, ia juga menyampaikan apresiasi atas Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemkab Kutim. Menurutnya, hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan Kutim, dapat menjadi bahan evaluasi, mengingat kenyataan di lapangan masih terdapat beberapa temuan di beberapa OPD yang untuk diperbaiki ke depan. (Adv)

Views: 785










.jpg)
