- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Angka Pengangguran Masih Tinggi, Dewan Soroti Sistem Penerimaan Tenaga Kerja Lokal

Keterangan Gambar : Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriyani. (ist)
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Pemberdayaan dan sistem penerimaan tenaga kerja lokal mendapat komentar DPRD Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, angka pengangguran masih dinilai tinggi bahkan masuk urutan kelima di Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota DPRD Kutim, Fitriyani menyebut perlunya regulasi yang lebih efektif dalam menjamin peluang kerja bagi tenaga kerja, mengingat praktik rekrutmen yang mungkin tidak selalu menguntungkan masyarakat lokal.
“Padahal sudah ada Perda Ketenagakerjaan yang di dalam mengatur jumlah perekrutan tenaga kerja lokal. Yaitu 70 persen pemberdayaan warga lokal. Tapi sejauh ini tidak efektif diterapkan,” jelasnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Baca Lainnya :
- DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-26, Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 20230
- Sayid Anjas Dorong Peningkatan PAD Lewat Penarikan Pajak dan Retribusi Parkir0
- Layanan Rehabilitasi Sosial untuk Lansia DSPM Bontang0
- Kompensasi Pelayanan DPMPTSP Kota Bontang0
- Solusi Cepat dan Tepat Layanan PTSP Bontang0
Ia mendorong agar pemerintah melakukan upaya untuk menyederhanakan proses penerimaan tenaga kerja satu pintu melalui Dinas Tenaga Kerja. Tujuannya memastikan bahwa tenaga kerja lokal yang memiliki kualifikasi dapat memanfaatkan peluang kerja dengan lebih baik.
“Kami ingin satu pintu saja penerimaan tenaga kerja melalui Disnaker Kutim. Ya, tujuannya untuk memastikan warga Kutim diberdayakan atau tidak dalam suatu pekerjaan yang sesuai dengan skil mereka,” tuturnya.
Meski begitu, Fitriyani juga tak menampik jika sejumlah perusahaan yang beraktivitas dan beroperasi di wilayah Kutim taat dengan regulasi. Ia berharap semua perusahaan dapat menjalankan Perda yang mengatur soal ketenagakerjaan. “Tinggal komunikasinya saja yang mesti ditingkatkan, supaya semuanya berjalan dengan baik,” tambahnya. (adv)

Views: 711










.jpg)
