- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Fraksi Golkar DPRD Kutim Minta Perda APBD Kutim 2024 Segera Dibahas

ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 segera dibahas.
Hal itu disampaikan perwakilan Fraksi Golkar, Maswar Mansyur, saat Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27, tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2023, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).
“Jangka waktu pembahasan Raperda Pelaksanaan APBD 2024 sudah mepet, paling lambat bulan Juni 2024,” ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Fraksi PDI-P Beri Catatan Penting Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 20240
- Fraksi AKB DPRD Kutim minta Pansus Segera Dibentuk untuk Bahas Lebih Lanjut Raperda Pertanggungjawab0
- Fraksi PPP DPRD Kutim Apresiasi Realisasi Belanja Tahun 2023 Mencapai 84,18 Persen0
- Realisasi PAD Tak Capai Target, Dewan Kutim Soroti Kinerja BUMD dan Perusda 0
- Angka Pengangguran Masih Tinggi, Dewan Soroti Sistem Penerimaan Tenaga Kerja Lokal0
Sebelumnya, Maswar Mansyur, menyampaikan beberapa catatan penting terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaa APBD Kutim 2023. Salah satu yang menjadi prioritas, yaitu terkait pengawasan terhadap kegiatan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan jalan, gedung, maupun irigasi pertanian.
“Pengawasan harus komperehensif, baik kuantitas maupun kualitas sesuai standar yang ditetapkan. Agas hasil akhir dari pembangunan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, proyek multi years yang tengah berjalan, kata dia, juga perlu dilakukan percepatan penyelesaian sesuai skema yang ditetapkan. Menurutnya pemerintah perlu melakukan pemetaan, terhadap masalah maupun kendala teknis yang mungkin akan terjadi.
“Jika perencanaan baik, pemetaan permasalahan juga rinci maka akan lebih mudah mempersiapkan solusi alternatif jika terjadi suatu kendala di lapangan,” ungkapnya.
Terakhir, Mansyur menyebut, besarnya jumlah aset yang dimiliki Pemkab Kutim sudah seharusnya segera dilakukan pengelolaan dengan baik. Nilai aset yang mencapai Rp18 triliun yang terdiri dari aset lancar, investasi maupun aset tetap, perlu dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adv)

Views: 831










.jpg)
