- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Fitur OSS-RBA Bermasalah, Perizinan Usaha di Daerah Tersendat

Keterangan Gambar : Fitur OSS-RBA Bermasalah, Perizinan Usaha di Daerah Tersendat
ANALOGNEWS.id, BONTANG – Pembaruan modul pada sistem OSS-RBA kembali memunculkan persoalan baru bagi pelaku usaha di sejumlah sektor. Dalam versi terbaru, beberapa fitur penting, terutama menu Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menghilang dari tampilan layanan di wilayah.
Padahal, menu itu menjadi kanal utama bagi pelaku usaha untuk mengunggah dokumen teknis sebelum izin diterbitkan. Tanpa fitur tersebut, proses pemenuhan komitmen terhenti.
Tidak hanya SLHS, sejumlah kolom unggah dokumen teknis lainnya, seperti hasil pemeriksaan sanitasi dan rekomendasi Dinas Kesehatan, juga ikut lenyap. Sebelumnya, seluruh dokumen ini selalu tersedia dan diproses melalui kewenangan pemerintah daerah.
Baca Lainnya :
- DPMPTSP Bontang Wajibkan Perusahaan Besar Bermitra dengan UMKM0
- Bontang Utara Mendominasi Investasi Serap Hingga Rp785,97 miliar atau 95 Persen0
- Simbol Transformasi Birokrasi Modern, Semua Layanan Kini Terpusat di MPP Bontang0
- Tingkatkan Akuntabilitas Layanan Publik, DPMPTSP Bontang Terapkan Sistem Digital Perizinan Event0
- DPMPTSP Bontang Mulai Tertibkan Sektor Kafe, Dorong Pelaku Usaha Segera Urus NIB0
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Muhammad Aspiannur, menegaskan bahwa hilangnya fitur ini berdampak langsung pada kelancaran layanan perizinan.
“Idealnya menu SLHS tetap ada di wilayah kewenangan Bupati atau Wali Kota. Itu tempat pelaku usaha mengunggah persyaratan teknis. Saat ini menu tersebut tidak muncul di beberapa KBLI, dan itu menghambat proses,” jelasnya, Kamis (20/11/2025).
Kondisi ini membuat banyak pelaku usaha tidak dapat melanjutkan langkah perizinan karena dokumen wajib tidak bisa dimasukkan ke sistem. Dampaknya, penerbitan izin terhenti, terutama pada usaha yang mensyaratkan standar higiene sanitasi.
Merespons situasi tersebut, DPMPTSP Bontang mulai melakukan penguatan layanan SLHS. Tim melakukan pendalaman ulang terhadap alur, prosedur, dan ketentuan teknis untuk memastikan tidak ada hambatan di tingkat daerah.
Selain itu, DPMPTSP juga melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait untuk memastikan sistem OSS-RBA segera diperbaiki.
“Koordinasi dengan kementerian sudah kami lakukan. Harapannya, fitur yang hilang dapat segera dikembalikan agar layanan perizinan berjalan normal kembali,” ujar Aspiannur.
Ketiadaan fitur unggah dokumen ini menyebabkan sejumlah pelaku usaha harus menghentikan proses pengurusan izin, meski dokumen teknis sudah lengkap. Mereka hanya bisa menunggu perbaikan sistem dari pusat agar bisa melanjutkan pemenuhan komitmen.
Dengan semakin banyak keluhan masuk, Pemkot Bontang menekankan bahwa stabilitas sistem OSS-RBA sangat penting untuk mendukung iklim investasi dan kelancaran layanan perizinan. (Adv)










.jpg)
