- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Firnadi Ikhsan Dukung Upaya Gubernur Kaltim Tuntut Dana Bagi Hasil dari Penjualan Hasil Tambang

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam menuntut Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Penjualan Hasil Tambang (PHT). Dana ini, yang hingga kini belum pernah diberikan kepada daerah penghasil, dianggap sebagai hak Kaltim yang menjadi kontributor utama pendapatan negara dari sektor ini.
"Kita secara logis mendukung usaha gubernur. Kita sebagai daerah penghasil memiliki hak terhadap Penjualan Hasil Tambang (PHT)," ujar Firnadi, yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim.
Legislator dari Kutai Kartanegara ini menyayangkan kondisi yang berlangsung tanpa solusi. "Elemen itu sudah ada dalam aturannya, domain Kementerian ESDM, tapi belum diberikan," tambahnya.
Baca Lainnya :
- Syarifatul Sya\'diah Dorong CSR Perusahaan di Kutai Timur Fokus Perkuat UMKM Pascatambang0
- Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Ingatkan Pentingnya Literasi Digital dan Etika Online0
- Syarifatul Sya\'diah Apresiasi Kunjungan Gubernur dan Wagub Kaltim ke Berau0
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Pembangunan Jalan Tering-Ujoh0
- Sapto Setyo Pramono: Politik yang Baik Kunci Kesejahteraan Sosial Masyarakat0
Firnadi menilai inisiatif Gubernur Rudy Mas’ud merupakan langkah pertama dalam sejarah pengelolaan fiskal Indonesia yang menuntut hak konstitusional daerah terhadap sumber daya alamnya.
"Ini pertama kali di Indonesia dan jika berhasil, kebijakan ini akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Dukungan ini muncul setelah data dari Kementerian ESDM menunjukkan ketimpangan sistem pembagian pendapatan. Selama lima tahun terakhir, Kaltim menyumbang lebih dari 60 persen pendapatan nasional dari PHT. Pada 2024, dari total Rp32,68 triliun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) PHT nasional, Rp18,52 triliun berasal dari Kaltim. Namun, tidak satu rupiah pun dikembalikan ke daerah penghasil dalam bentuk DBH.
Ketimpangan serupa terjadi di sektor kehutanan. Kontribusi Kaltim terhadap PNBP Penggunaan Kawasan Hutan mencapai Rp1,9 triliun dari total nasional Rp3,21 triliun, namun hasilnya kembali nihil dalam bentuk DBH.
Gubernur Rudy Mas’ud menekankan bahwa perjuangan ini tidak hanya soal batu bara, tetapi juga mineral lain seperti emas dan nikel. Hingga kini, belum ada mekanisme pembagian yang berpihak pada daerah penghasil.
"Kalau ini berhasil, ini berdampak pada PAD daerah dan bermanfaat langsung dinikmati masyarakat," ujar Rudy dalam rapat koordinasi nasional bersama kepala daerah penghasil SDA di Balikpapan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, perjuangan ini lebih dari sekadar angka. Ini adalah upaya memperjuangkan hak-hak konstitusional masyarakat Kalimantan Timur dalam konteks hubungan fiskal antara pusat dan daerah. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
