- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Samarinda Ingatkan Penataan Pasar Pagi Harus Adil dan Transparan

Keterangan Gambar : Kunjungan Komisi II DPRD Samarinda ke Pasar Pagi (istimewa).
SAMARINDA - DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa pengoperasian kembali Pasar Pagi harus mengedepankan prinsip keadilan bagi pedagang serta transparansi dalam pengelolaannya. Penataan kios dan distribusi ruang dagang diminta tidak menimbulkan polemik maupun ketimpangan di antara pelaku usaha pasar.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menekankan bahwa pasar tradisional bukan sekadar bangunan fisik, tetapi ruang ekonomi rakyat yang sensitif terhadap kebijakan pengelolaan. Menurutnya, persoalan utama yang perlu diantisipasi justru potensi konflik akibat penempatan kios yang tidak jelas atau tidak sesuai peruntukan.
Baca Lainnya :
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Literasi Hukum Perkawinan di Masyarakat0
- DPRD Samarinda Nilai Kebijakan Ketenagakerjaan Belum Menyentuh Kelompok Rentan0
- DPRD Samarinda Perketat Seleksi Raperda, Regulasi Diminta Tak Bebani Warga dan Usaha0
- DPRD Samarinda Ingatkan Risiko Keselamatan Lalu Lintas, Aktivitas Jalanan Diminta Ditata0
- DPRD Ingatkan Pembangunan Samarinda Seberang Jangan Singkirkan Warga Lokal0
“Yang paling rawan itu bukan bangunannya, tapi pengelolaannya. Jangan sampai ada pedagang yang merasa dirugikan atau tidak mendapat ruang yang semestinya,” ujarnya.
Iswandi menilai, kejelasan data pedagang dan keterbukaan mekanisme penempatan kios menjadi kunci agar Pasar Pagi dapat berjalan kondusif sejak awal dibuka. DPRD, kata dia, ingin memastikan tidak ada praktik yang menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan pedagang.
Ia juga mengingatkan pengelola pasar untuk konsisten menjalankan perencanaan yang telah disepakati, baik dari sisi jumlah kios, zonasi, maupun fungsi setiap lantai. Ketidaksesuaian dalam pelaksanaan dinilai berpotensi memicu persoalan jangka panjang.
“Kalau sejak awal tidak rapi, nanti masalahnya bisa berkepanjangan. DPRD akan mengawal supaya mekanismenya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurut Iswandi, keberhasilan Pasar Pagi bukan hanya diukur dari kesiapan bangunan, tetapi dari kelancaran aktivitas ekonomi dan rasa keadilan yang dirasakan pedagang. Karena itu, evaluasi akan terus dilakukan seiring berjalannya operasional pasar.
DPRD Samarinda berharap Pasar Pagi dapat kembali menjadi pusat ekonomi rakyat yang tertib, nyaman, dan dikelola secara profesional, sehingga kepercayaan pedagang dan masyarakat dapat terjaga.










.jpg)
