- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Samarinda Ingatkan Risiko Keselamatan Lalu Lintas, Aktivitas Jalanan Diminta Ditata

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (istimewa)
SAMARINDA - DPRD Kota Samarinda mengingatkan potensi risiko keselamatan lalu lintas akibat aktivitas jalanan yang kian marak di sejumlah persimpangan kota. Keberadaan manusia silver di titik-titik padat kendaraan dinilai berbahaya, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi pengendara dan pejalan kaki.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai persoalan ini harus dilihat dari perspektif keselamatan publik. Menurutnya, aktivitas di badan jalan berisiko memicu kecelakaan, terutama di kawasan dengan arus lalu lintas tinggi dan jarak pandang terbatas.
Baca Lainnya :
- DPRD Ingatkan Pembangunan Samarinda Seberang Jangan Singkirkan Warga Lokal0
- APBD Harus Lebih Disiplin, Program Tak Berdampak Diminta Dievaluasi0
- DPRD Samarinda Tekankan Kualitas Regulasi, Raperda Tambahan Tak Ingin Sekadar Kejar Target0
- DPRD Soroti Ketahanan Fiskal Samarinda, PAD Diminta Jadi Penopang Utama Pembangunan0
- Data Lahan Jadi Kunci, DPRD Ingatkan Normalisasi SKM Jangan Picu Masalah Baru0
“Jalan raya bukan ruang aktivitas sosial. Di situ ada risiko besar, dan negara wajib memastikan keselamatan semua pihak,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).
Rohim menegaskan, penataan ruang publik harus tegas memisahkan fungsi jalan sebagai sarana transportasi dengan aktivitas masyarakat lainnya. Pembiaran terhadap kegiatan di persimpangan, kata dia, sama saja membuka potensi kecelakaan yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
Ia mendorong pemerintah kota untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari dinas perhubungan, Satpol PP, hingga perangkat kelurahan, agar pengawasan di titik rawan bisa dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, pendekatan keselamatan ini juga menuntut kebijakan yang lebih sistematis. Pemerintah diminta menyediakan ruang alternatif yang aman dan layak bagi kelompok masyarakat rentan, sehingga aktivitas jalanan tidak lagi menjadi pilihan.
“Yang harus dilindungi bukan hanya mereka yang di jalan, tapi juga pengguna jalan lainnya. Keselamatan publik harus jadi prioritas,” tegasnya.
DPRD Samarinda berharap persoalan ini ditangani sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang aman, tertib, dan manusiawi. Jalan raya, menurut Rohim, harus kembali pada fungsi utamanya sebagai ruang bersama yang aman bagi semua.










.jpg)
