- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Data Lahan Jadi Kunci, DPRD Ingatkan Normalisasi SKM Jangan Picu Masalah Baru

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (istimewa)
SAMARINDA - Program normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pengerjaan fisik di lapangan. DPRD Kota Samarinda mengingatkan Pemerintah Kota agar lebih serius membenahi aspek pendataan lahan dan permukiman warga yang terdampak, guna mencegah konflik di kemudian hari.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menekankan bahwa validitas data kepemilikan lahan di bantaran sungai menjadi fondasi utama keberhasilan program normalisasi. Tanpa data yang jelas, kebijakan pembebasan lahan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun sosial.
Baca Lainnya :
- Pos Pam Ops Lilin 2025 Segeri Sigap Tangani Laka Lantas Out of Control di Ma’rang0
- Tips Cerdas Kirim Paket Surabaya ke Makassar Tanpa Takut Ongkir Mahal0
- Keuntungan Pesan Snack Box Dari Vendor Profesional Dibandingkan Biasa0
- Pengelolaan Sampah Samarinda Dorong Perubahan Pola Pikir Warga0
- Wilayah Pinggiran Samarinda Masih Kering, DPRD Desak Pemerataan Layanan Air Bersih0
Menurut Novan, pendataan harus mampu memetakan secara rinci status lahan, luasan, hingga legalitas kepemilikan warga. Hal ini penting agar langkah penertiban maupun relokasi tidak dilakukan secara serampangan dan tetap mengedepankan keadilan.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini menuntut Pemkot untuk lebih presisi dalam menyusun perencanaan. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menghitung kebutuhan anggaran secara realistis serta menentukan skala prioritas penanganan kawasan SKM.
“Pendataan yang matang akan membantu pemerintah mengambil keputusan yang tepat, apalagi di tengah keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi dari pusat,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).
Lebih jauh, Novan menilai normalisasi SKM seharusnya diposisikan sebagai upaya pemulihan fungsi sungai secara menyeluruh, bukan sekadar penataan kawasan permukiman. Sungai yang tertata dengan baik dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas lingkungan dan mengurangi risiko banjir.
“Kalau dikerjakan dengan konsep yang benar, SKM bisa kembali berfungsi sebagai sistem pengendali air alami, bukan malah menjadi sumber masalah baru,” tutupnya.










.jpg)
