- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Geram: Truk Tambang Jajah Jalan Umum, Warga Terancam Konflik Sosial dan Keselamatan

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Keluh kesah masyarakat Kalimantan Timur kembali mencuat. Truk-truk tambang yang bebas melintas di jalan umum tak hanya merusak infrastruktur, namun juga mengancam keselamatan warga dan memicu potensi konflik sosial yang kian memanas. Situasi ini membuat Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, melontarkan kritik keras, menuding pemerintah daerah terlalu abai dan permisif terhadap perusahaan tambang yang mangkir dari kewajiban membangun jalan khusus angkutan.
Salehuddin menyoroti bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016, yang mewajibkan pembangunan jalan khusus hauling, sudah berlaku lama dan bahkan telah direvisi serta disampaikan ke kementerian. Namun, ia menyayangkan lambatnya tindak lanjut dari biro hukum daerah, yang seolah menjadikan aturan itu hanya sebagai simbol formalitas.
"Sejak awal seharusnya ini bisa dicegah. Tapi karena tidak ada langkah konkret, masyarakat lagi yang harus menanggung risikonya," tegas Salehuddin.
Baca Lainnya :
- Pansus LKPJ DPRD Kaltim Beberkan Rekomendasi: Perbaikan Pajak Daerah dan Tata Kelola Keuangan0
- Sekwan DPRD Kaltim Gairahkan Semangat Kerja Pasca-Iduladha: Dorong Profesionalisme dan Percepatan Se0
- Sengketa Lahan di Samarinda Libatkan Keuskupan Agung, DPRD Kaltim Wanti-wanti Potensi Konflik Sosial0
- Kaltim Hadapi Krisis Daya Tampung SMA Negeri: DPRD Soroti Separuh Lulusan SMP Tak Tertampung0
- DPRD Kaltim Godok Tiga Ranperda Krusial: Reformasi BUMD dan Penguatan Perlindungan Lingkungan0
Dampak dari pembiaran ini, menurut Salehuddin, melampaui sekadar kerusakan jalan berlubang. Lebih jauh, rasa aman warga terus tergerus dan potensi konflik antara masyarakat dengan perusahaan bisa meletup kapan saja.
"Kalau aturan tak ditegakkan, ya wajar kalau warga marah. Ini menyangkut keselamatan. Jangan anggap enteng," ujarnya.
Ia pun menyentil ketidaktegasan pemerintah daerah yang hingga kini belum menunjukkan keberanian dalam menegakkan aturan. Salehuddin yakin, selama aparat tidak bertindak, perusahaan tambang akan terus leluasa menggunakan jalan umum.
"Keselamatan publik jauh lebih penting dari keuntungan perusahaan. Kalau sudah ada korban baru bergerak, itu namanya lalai," serunya.
Salehuddin menambahkan, pelanggaran yang terus dibiarkan seperti ini hanya akan memperlebar jurang ketegangan sosial. Bahkan, ia khawatir situasi ini bisa memicu tindakan kriminal karena masyarakat merasa tidak dilindungi oleh negara.
"Ini bukan sekadar persoalan teknis jalan. Ini soal keberpihakan. Pemerintah harus tunjukkan siapa yang mereka lindungi," pungkas Salehuddin. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
