- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Tiga Isu Jadi Fokus

Keterangan Gambar : Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kalimantan Timur, Syarkowi V Zahry. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kalimantan Timur, Syarkowi V Zahry, menegaskan komitmen pihaknya untuk menyusun kerangka acuan kerja yang inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Gedung D Lantai III Kantor DPRD Kaltim, Jumat (19/9/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Syarkowi didampingi Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan, serta diikuti staf ahli dan tim teknis. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya Ranperda ini sebagai instrumen hukum yang mampu menjawab kebutuhan nyata dunia pendidikan di Kaltim.
Syarkowi menyoroti tiga isu strategis sebagai fondasi utama pembahasan Ranperda. Pertama, pemberian bantuan pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi sebagai wujud keberpihakan terhadap hak dasar masyarakat. Kedua, pengembangan karakter peserta didik yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Ketiga, penguatan kapasitas guru agar kualitas pembelajaran meningkat seiring dengan kesejahteraan tenaga pendidik.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Dukung Kontingen di POMNAS XIX0
- Salehuddin: Waterboom Pulau Kumala Harus Dongkrak Pariwisata Kukar0
- Didik Agung: Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Pembangunan Kukar0
- Didik Agung: Keterlibatan Warga Kunci Pembangunan Berkelanjutan Kukar0
- Pansus DPRD Kaltim Matangkan Ranperda Perlindungan Lingkungan0
“Kami ingin memastikan pendidikan gratis benar-benar dirasakan hingga level perguruan tinggi. Peserta didik juga harus tumbuh cerdas secara akademik dan kuat secara moral. Sementara itu, kualitas guru akan sangat menentukan mutu pendidikan, sehingga kapasitas dan kesejahteraan mereka wajib menjadi perhatian,” ujar Syarkowi.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar kewenangan dan aspirasi daerah dapat diselaraskan. Menurutnya, banyak aspirasi yang masuk dari DPRD kabupaten/kota, terutama terkait kewenangan pengelolaan pendidikan dasar dan menengah.
Syarkowi menambahkan, meskipun pendidikan tinggi secara administratif merupakan kewenangan pemerintah pusat, Pemprov Kaltim tetap memiliki tanggung jawab moral. “Yang berkuliah adalah rakyat Kaltim. Maka provinsi tetap harus memastikan akses dan kualitas pendidikan tinggi bagi warganya,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Pansus akan menggelar serangkaian pertemuan dengan praktisi pendidikan, akademisi, dan organisasi profesi. Masukan dari berbagai pihak ini diharapkan dapat memperkaya substansi Ranperda. “Produk hukum ini tidak boleh hanya administratif, tapi lahir dari kebutuhan riil masyarakat,” tutup Syarkowi. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
