- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Pansus DPRD Kaltim Matangkan Ranperda Perlindungan Lingkungan

Keterangan Gambar : DPRD Kaltim menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim di Hotel Grand Jatra. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (18/9/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Guntur, dihadiri sejumlah anggota pansus, di antaranya Jahidin, Apansyah, Safuad, Abdul Rakhman Bolong, Akhmed Reza Pachlevi, dan Husin Djufri. Pembahasan kali ini difokuskan pada penyempurnaan substansi Ranperda.
“Perda ini ibarat rumah. Kita harus membuat ‘rumah’ yang kuat agar aturan turunan di masa depan dapat merujuk kepadanya,” ujar Guntur.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Dukung Penuh Pelaksanaan Jospol di PPU0
- DPRD Kaltim Sambut Kunjungan Komisi I, IX, dan XII DPR RI0
- DPRD Kaltim Dukung Program Jospol untuk Guru dan Penjaga Rumah Ibadah0
- DPRD Kaltim Apresiasi Peluncuran Aplikasi SIMPATOR GEMAS0
- Banmus DPRD Kaltim Revisi Agenda Paripurna0
Ia menegaskan, Ranperda P3LH akan menjadi payung hukum yang kokoh hingga tingkat kabupaten/kota. Aturan ini juga diharapkan sejalan dengan program penilaian Proper yang sudah berjalan. “Investasi harus kita jaga, tetapi lingkungan juga harus kita lindungi untuk generasi berikutnya,” tegasnya.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah pengelolaan sampah. Pansus mendorong agar Ranperda mengatur mekanisme yang lebih efektif, termasuk pemanfaatan sampah sebagai pupuk.
Usai rapat ini, Pansus akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah, seperti DLH, Dinas ESDM, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Melalui rangkaian pembahasan ini, Pansus berharap Ranperda P3LH dapat dirampungkan dengan optimal sehingga menjadi instrumen hukum yang efektif untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan di Kalimantan Timur. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
