DPRD Kaltim Apresiasi Penyaluran Jospol 3 dan Program MBG di Paser

By Redaksi 19 Sep 2025, 14:47:34 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Apresiasi Penyaluran Jospol 3 dan Program MBG di Paser

Keterangan Gambar : Penyerahan simbolis dilakukan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, didampingi Anggota DPRD Kaltim Syahriah Mas’ud dan Abdurrahman KA. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menyalurkan Program Jospol 3 bagi guru, marbot, dan penjaga rumah ibadah di Kabupaten Paser, sekaligus meninjau penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 2 Tanah Grogot, Jumat (19/9/2025).

Penyerahan simbolis dilakukan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, didampingi Anggota DPRD Kaltim Syahriah Mas’ud dan Abdurrahman KA. Kehadiran legislatif ini menjadi bentuk dukungan terhadap program strategis kesejahteraan masyarakat yang digulirkan Pemprov Kaltim.

Program Jospol 3 menyasar guru madrasah, ustaz-ustazah, marbot, serta penjaga rumah ibadah lintas agama. DPRD Kaltim menilai program ini sebagai pengakuan nyata atas peran penting para pendidik informal dan penjaga spiritual masyarakat dalam membentuk karakter generasi muda.

Baca Lainnya :

“Kami sangat mengapresiasi penyaluran Jospol di Paser. Ini bukti bahwa pemerintah hadir untuk semua lapisan masyarakat. DPRD Kaltim akan terus mengawal agar program seperti ini berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Syahriah Mas’ud.

Selain Jospol, peninjauan Program MBG juga menjadi perhatian penting. Wakil Gubernur bersama pemerintah daerah memastikan distribusi berjalan baik. Syahriah menilai MBG sebagai investasi jangka panjang untuk pembangunan sumber daya manusia sekaligus upaya menekan angka stunting dan ketimpangan gizi.

“MBG bukan sekadar makan gratis. Ini intervensi cerdas yang menyentuh akar persoalan pendidikan dan kesehatan. Kami akan terus hadir di lapangan untuk memastikan pelaksanaannya sesuai harapan,” tegasnya.

DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra aktif pemerintah dalam mendorong program sosial yang berpihak pada rakyat. Kehadiran lembaga legislatif di setiap kegiatan menjadi bagian dari fungsi representasi, pengawasan, dan penguatan kebijakan publik dengan prinsip transparansi, keadilan, dan keberlanjutan. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.