DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

By Redaksi 12 Sep 2025, 14:00:12 WIB DPRD Kaltim
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, Forkopimda, pimpinan OPD, akademisi, tokoh masyarakat, hingga insan pers.

Dalam sambutannya, Hasanuddin menegaskan bahwa kesepakatan perubahan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen legislatif dan eksekutif untuk menghadirkan pembangunan yang responsif dan berkeadilan. “Anggaran bukan hanya angka, melainkan cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah,” ujarnya.

Baca Lainnya :

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin. Ia menekankan bahwa perubahan KUA-PPAS disusun sebagai penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan, dengan tetap menjaga efisiensi dan keberpihakan pada masyarakat.

Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting menuju penyusunan Perubahan APBD 2025, yang selanjutnya akan dibahas melalui penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh tahapan penyusunan berjalan lancar serta melahirkan kebijakan anggaran yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana berlangsung khidmat dan terbuka, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.